KD (40) merupakan seorang anak di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas yang tega membunuh ayah kandungnya, Hasanudin. Korban sudah lanjut usia atau berusia 67 tahun.
Korban tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang oleh KD. Polres Sambas masih mendalami kasus anak bunuh ayah tersebut.
Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menegaskan Satreskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap motif dan detail kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih memeriksa sejumlah saksi dan KD," kata Rahmad kepada detikKalimantan, Jumat (4/4/2025).
Rahmad menerangkan peristiwa itu terungkap pada Kamis (3/4/2025). Ada warga bernama Jamani yang pertama kali mengetahui kejadian itu. Ia langsung melapor ke kantor polisi.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan saksi. Jamani yang merupakan tetangga korban bersaksi saat itu ia sedang berada di rumahnya dan mendengar suara pelaku berteriak di tengah jalan," jelas Rahmad.
Mendengar suara itu, Jamani langsung mendekat dan melihat pelaku dalam kondisi lusuh dengan kedua tangan berlumur darah.
"Saksi melihat tangan dan sendal yang digunakan KD ini sudah berlumuran darah," ujarnya.
Saat itu juga, kata Rahmad, Jamani bertanya kepada KD dengan bahasa daerah Sambas. "Kau ngape, ngape tanganmu bedarah. Begitu saksi nanya ke KD. Kemudian KD menjawab: Inun aku daan kanal, aku lapar (Itu aku tidak kenal, aku lapar)," jelas Rahmad menirukan percakapan mereka.
Mendengar jawaban itu, Jamani langsung mengecek rumah pelaku dan melihat ada bercak darah di lantai. Kemudian Jamani melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan berlumuran darah di dapur rumah tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, kata Rahmad, korban dibunuh oleh anak kandungnya menggunakan sebilah parang panjang. Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Sambas dan akan dilakukan tes kejiwaan. Karena tersiar kabar pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Kami masih menunggu hasil tes kesehatan jiwa untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa," tegasnya.
(sun/mud)