Kasus perundungan yang melibatkan dua anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Perundungan disertai kekerasan ini diduga terjadi pada Selasa (13/5) dan kini viral di media sosial.
Orang tua korban dugaan perundungan yang disertai kekerasan ini sudah membuat laporan kepolisian di Polres Sambas. R (46), ayah korban, meminta agar pelaku diproses secara hukum.
Dugaan perundungan ini bermula dari pertandingan futsal antartim remaja perempuan. Pertandingan itu sempat diwarnai perdebatan saat salah satu tim yang tidak menerima hasil skor akhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim anak saya menang 4-3. Tapi saat waktu pertandingan selesai, tim lawan memasukkan bola dan menuntut agar gol itu dihitung. Itulah awal mula perdebatan di lapangan," cerita R, Kamis (14/5/2025).
Perselisihan tersebut kemudian berlanjut di media sosial dan grup pesan singkat WhatsApp. Komentar pro kontra dari netizen tak bisa dibendung, akhirnya menimbulkan ketegangan antarkelompok.
"Pelaku sebenarnya tidak bermain dalam pertandingan. Tapi setelah mendengar berbagai komentar yang dianggap menyinggung, dia menjadi emosi dan terjadi pertemuan di lapangan futsal," jelasnya.
Anaknya kemudian dipanggil oleh teman-temannya ke lapangan futsal setelah pulang kerja kelompok tugas sekolahnya. Sesampai di lokasi, korban diduga langsung mengalami kekerasan fisik.
"Belum sampai lima menit setelah menyimpan motornya, anak saya langsung dipukul oleh pelaku," kesal R.
R sudah mengambil solusi untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, ia jadi geram ketika menonton video yang merekam kekerasan terhadap anaknya. Video yang viral di media sosial itu menunjukkan korban dalam posisi tertekan di lantai dan mengalami perlakuan kasar.
Sebagai orang tua, R ingin yang terbaik bagi anaknya. Ia pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke kepolisian agar dapat diselesaikan dengan hukum yang berlaku.
"Saya sempat mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak pelaku. Tapi setelah saya menerima video lanjutan yang lebih jelas, saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa laporan telah dilayangkan ke pihak kepolisian, disertai barang bukti berupa pakaian korban, video kejadian, serta dokumen pendukung lainnya.
"Kami secara resmi sudah membuat laporan ke Polres Sambas. Kami ingin pelaku diproses sesuai hukum, karena ini bukan lagi perilaku anak-anak, tetapi sudah masuk kategori kriminal," kata R kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
R mengatakan saat ini anaknya masih mengalami trauma berat. Bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit karena terdapat memar dan lebam akibat serangan pelaku.
"Anak saya sudah divisum. Anak saya kini mengalami trauma berat, sulit tidur, bahkan takut untuk kembali ke sekolah," jelasnya.
(des/des)