Kondisi Memprihatinkan Wanita di Makassar Diduga 10 Kali Diperkosa Bripda F

Muhammad Darwan - detikSulsel
Rabu, 18 Okt 2023 05:00 WIB
Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Wanita berusia 23 tahun di Makassar diduga korban pemerkosaan oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F (23) kini dalam kondisi memprihatinkan. Korban pun berharap Bripda F dihukum setimpal.

Korban awalnya menceritakan bahwa Bripda F yang merupakan mantan pacarnya mengirimkan video syur miliknya melalui WhatsApp pada Desember 2022. Menurut korban, video itu diam-diam direkam saat mereka masih pacaran.

Bripda F lantas menawarkan korban bisa menghapusnya secara langsung di lokasi reuni sesama teman SMA. Tepat pada Sabtu (4/3) malam, Bripda F tiba-tiba mendatangi rumah kontrakan korban di Makassar dengan alasan ingin menjemput korban ke acara reunian sekolah. Korban pun kaget karena Bripda F tiba-tiba mengetahui rumah kontrakannya.


Korban yang berusaha tetap tenang lantas keluar rumah dan meminta Bripda F agar menunggunya di luar rumah. Namun Bripda F melakukan hal sebaliknya dengan menyusul korban ke dalam rumah.

"Pas masuk ka di situ, ternyata menyusul ki masuk tutup pintu tiba-tiba," ujar korban kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).

Korban mengaku gemetar saat Bripda F tiba-tiba menyusulnya ke dalam rumah. Pasalnya, korban sedang sendiri di rumah kontrakannya.

"Saya gemetaran karena sendiri ka di situ di rumah," ujar korban.

Saat di dalam rumah korban, Bripda F langsung berusaha memeluk korban. Namun, korban menghindar lantaran tidak ingin disentuh oleh Bripda F.

"Jadi dia agak sarkas, langsung memeluk, saya menghindar, kan saya tidak mau disentuh," ungkap korban.

Korban sempat dilemparkan ke tembok oleh Bripda F. Korban kemudian mendorong Bripda F dan lari ke depan WC.

"Kan pertama dia dorong ka ke tembok, saya dorong balik saya lari ke depan WC," ujar korban.

Bripda F terus mengejar korban dan melemparkannya ke tembok. Ketika Bripda F mendorong korban ke tembok, kepala korban terbentur.

"Jadi dia dorong ka ke tembok sampai terbentur kepalaku," ungkap korban.

Tangan korban dikunci oleh Bripda F menggunakan tangan kirinya. Kemudian tangan kanan Bripda F menahan bahu korban ke tembok.

"Dia kunci dua tangan ku pakai satu tangan kirinya. Satu tangan kanannya dia tahan bahuku," kata korban.

Korban kemudian diseret oleh Bripda F ke dalam kamar dan melemparkan korban ke kasur. Bripda F kemudian melancarkan aksinya menyetubuhi korban.

"Dia seret ka ke kamar, buang ka ke kasur, terus terjadi (pemerkosaan)," ungkap korban.

Menurut korban, sejak saat itu dia sudah 10 kali mendapatkan perlakuan serupa dari Bripda F. Korban mengaku tak dapat berbuat banyak sebab video syur miliknya masih dikuasai oleh Bripda F.


Simak di halaman berikutnya soal kondisi korban yang kian terpuruk..




(hmw/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork