Pengakuan Wanita Diduga Korban Perkosaan Bripda F: Saya Dilempar ke Tembok

Pengakuan Wanita Diduga Korban Perkosaan Bripda F: Saya Dilempar ke Tembok

Muhammad Darwan - detikSulsel
Selasa, 17 Okt 2023 15:09 WIB
poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Wanita berusia 23 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban pemerkosaan oknum anggota Polda Sulsel Bripda F (23). Bripda F merupakan mantan pacar korban sejak SMA.

Kasus ini berawal saat Bripda F mengirimkan video syur korban melalui WhatsApp yang diam-diam dia rekam saat mereka menjalin hubungan pacaran. Bripda F menawarkan korban bisa menghapusnya secara langsung di lokasi reuni sesama teman SMA pada Sabtu (4/3) lalu.

Hingga akhirnya Bripda F tiba-tiba mendatangi rumah kontrakan korban di Makassar dengan alasan ingin menjemput korban ke acara reunian sekolah. Korban yang kaget lantas keluar rumah dan meminta Bripda F untuk menunggu di mobilnya, lalu korban kembali ke dalam rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas masuk ka di situ, ternyata menyusul ki masuk tutup pintu tiba-tiba," ujar korban kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).

Korban mengaku gemetar saat Bripda F tiba-tiba menyusulnya ke dalam rumah. Pasalnya, korban sedang sendiri di rumah kontrakannya.

ADVERTISEMENT

"Saya gemetaran karena sendirika di situ di rumah," ujar korban.

Ketika berada di rumah korban, Bripda F langsung berusaha memeluk korban. Namun, korban menghindar lantaran tidak ingin disentuh oleh Bripda F.

"Jadi dia agak sarkas, langsung memeluk, saya menghindar, kan saya tidak mau disentuh," ungkap korban.

Korban sempat dilemparkan ke tembok oleh Bripda F. Korban kemudian mendorong Bripda F dan lari ke dapan WC.

"Kan pertama dia dorong ka ke tembok, saya dorong balik saya lari ke depan WC," ujar korban.

Bripda F terus mengejar korban dan melemparkannya ke tembok. Ketika Bripda F mendorong korban ke tembok, kepala korban terbentur.

"Jadi dia dorong ka ke tembok sampai terbentur kepalaku," ungkap korban.

Tangan korban dikunci oleh Bripda F menggunakan tangan kirinya. Kemudian tangan kanan Bripda F menahan bahu korban ke tembok.

"Dia kunci dua tangan ku pakai satu tangan kirinya. Satu tangan kanannya dia tahan bahuku," kata korban.

Korban kemudian diseret oleh Bripda F ke dalam kamar dan melemparkan korban ke kasur. Bripda F kemudian melancarkan aksinya menyetubuhi korban.

"Dia seretka ke kamar, buang ka ke kasur, terus terjadi (pemerkosaan)," ungakap korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan yang melibatkan Bripda F sudah ditangani Propam Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan terlapor sementara dalam pengawasan.

"Dalam pengawasan, dia dalam pengawasan Propam," Kata Kombes Suartana kepada detikSulsel, Selasa (17/10).

Bripda F saat ini berstatus sebagai pelanggar. Ia diduga melakukan pelanggaran disiplin dalam kedinasan di institusi Polri.

"Sementarakan pelanggaran, melakukan pelanggaran disiplin dalam kedinasan," Ujar Suartana.

Kombes Suartana selanjutnya menyampaikan bahwa kasus ini sudah masuk tahap pemeriksaan. Propam Polda Sulsel telah memanggil beberapa saksi menganai kasus pemerkosaan ini.

"Dia masih dalam tahap pemeriksaan, sudah dalam pemeriksaan oleh Propam, sudah berapa saksi yang diperiksa," ungkap Suartana.




(hmw/asm)

Hide Ads