Remaja asal Aceh diduga dijual dan diperkosa di Malaysia ternyata bukan warga Pidie. Hasil penyelidikan polisi diketahui keluarga perempuan tersebut berada di Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar menyebutkan, ayah remaja tersebut berasal dari Kecamatan Sakti namun di sana hanya tinggal kakak sang ayah. Sementara keluarga korban disebut tinggal di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
"Korban terakhir pulang ke Pidie Agustus lalu. Tapi dia bukan warga Pidie," kata Dedy kepada detikSumut, Kamis (26/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menyebutkan, hasil penyelidikan polisi diketahui korban juga bukan berusia 17 tahun tapi sudah 22 tahun. Informasi yang menyebutkan korban masih di bawah umur disebut tidak benar.
Meski demikian, Dedy mengaku belum memperoleh informasi lebih detail tentang korban termasuk sudah berapa lama di Malaysia. Pihaknya akan menemui lagi bibi untuk mendalami informasi tentang korban.
"Besok rencana ketemu lagi sama wawaknya yang di Kecamatan Sakti," jelas Dedy.
Sebelumnya, dilihat detikSumut dari video beredar, Rabu (25/12/2024), gadis tersebut saat ini sudah diamankan warga Aceh yang berada di Malaysia. Seorang pria dalam video menyebutkan korban dibawa ke Negeri Jiran oleh seorang agen namun setiba di sana diduga menjadi korban perdagangan orang.
Korban disebut diperkosa di sebuah hotel oleh lima pria dari negara berbeda. Korban juga disebut diminta mengaku berusia 24 tahun serta sudah pernah menikah.
Video itu beredar salah satunya di grup Tokoh Masyarakat Pidie (TOMPi). Sekjen TOMPi Muhammad Nur membenarkan korban berasal dari salah satu desa di Kabupaten Pidie.
"Agen atau pelaku harus segera ditangkap untuk membongkar praktek jahat dan mafia ini. Pelaku memiliki niat menjual korban dengan memalsukan dokumen identitas berupa KTP dan KK, dari umur 17 tahun dibuat menjadi 24 tahun. Investigasi ini harus dilakukan sampai ke kantor Imigrasi karena berhubungan dengan pembuatan paspor korban," kata Muhammad.
(astj/astj)