Alasan Polisi Gandeng Ahli Konstruksi Usut Gedung Pascasarjana UIN Makassar

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Rabu, 20 Sep 2023 08:40 WIB
Foto: Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi proyek gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar. (Nur Afni/detikSulsel)
Makassar -

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng ahli konstruksi mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Ahli konstruksi akan melakukan pengecekan secara fisik terhadap gedung tersebut.

Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Hendrawan mengatakan hasil pengecekan fisik nantinya berfungsi membandingkan nilai kontrak proyek terhadap bangunan. Untuk itu pengecekan ini akan bersifat menyeluruh.

"Ahli konstruksi untuk menentukan apakah pekerjaaan yang telah dikerjakan telah sesuai dengan kontrak atau spesifikasi yang telah ditetapkan," ujar Kompol Hendrawan kepada detikSulsel, Senin (18/9/2023).

Hendrawan menyebut hasil pemeriksaan fisik dari ahli konstruksi tersebut akan diserahkan ke BPK atau BPKP Sulsel. Setelah itu, penyidik baru bisa menentukan kerugian negara dalam pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar itu.

"Untuk dugaan kerugian belum dapat ditetapkan, karena setelah ada hasil pemeriksaan ahli konstruksi, maka hasil tersebut akan diserahkan ke BPK atau BPKP Sulsel untuk dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara," bebernya.

Hendrawan mengaku sampai saat ini belum ada ahli konstruksi yang turun ke lapangan. Pihaknya masih menunggu tim ahli yang akan dipilih melakukan cek fisik bangunan.

"Untuk pemeriksaan ahli konstruksi telah dimintakan, namun hingga hari ini pihak penyelidik masih menunggu ahli konstruksi untuk turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik," bebernya.

Di sisi lain, Hendrawan tidak menampik adanya temuan kelebihan bayar senilai Rp 450 juta. Dia menyebut temuan BPK tersebut sudah diambil oleh penyidik.

"Untuk bukti pengembalian ke BPK sudah diambil oleh penyelidik," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya..




(hsr/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork