Polisi menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Polisi turut mengamankan 9 orang dari lokasi yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
"Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendatangi dan melakukan pengecekan terhadap lokasi kegiatan pertambangan dan pengolahan hasil tambang emas tanpa izin di Desa Pelita Jaya," kata Dikrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Maruly mengatakan lokasi tambang emas ilegal tersebut berada di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, digerebek pada Sabtu (19/9). Sembilan penambang yang diamankan berinisial YB, SK, PK, IL, Y, A, N, DA, dan RP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pengambilan keterangan terhadap kesembilan orang tersebut, diperoleh informasi bahwa pemilik lokasi tempat pengolahan adalah SK dan IL, sementara pemilik material yang ditemukan di lokasi adalah RP dan DA," sambungnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Di antaranya 3 mobil, profil tangki air berkapasitas 1.100 liter hingga material hasil pengolahan.
"Tim melakukan pengamanan terhadap lokasi beserta peralatan dan material yang ditemukan, serta memasang police line pada area yang dianggap perlu diamankan," tutup Maruly.
