Ahli Konstruksi Akan Cek Fisik Proyek Gedung Pascasarjana UIN Makassar

Ahli Konstruksi Akan Cek Fisik Proyek Gedung Pascasarjana UIN Makassar

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Senin, 18 Sep 2023 21:45 WIB
Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi proyek gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Foto: Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi proyek gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar. (Nur Afni/detikSulsel)
Makassar -

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan cek fisik proyek pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Polisi akan menggandeng ahli konstruksi.

"Untuk pemeriksaan ahli konstruksi telah dimintakan, namun hingga hari ini pihak penyelidik masih menunggu ahli konstruksi untuk turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik," kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Hendrawan kepada detikSulsel, Senin (18/9/2023).

Hendrawan menyebut ahli konstruksi ini nantinya akan melakukan pengecekan fisik secara menyeluruh. Hasil pengecekan akan dibandingkan dengan kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ahli konstruksi untuk menentukan apakah pekerjaaan yang telah dikerjakan telah sesuai dengan kontrak atau spesifikasi yang telah ditetapkan," terangnya.

Hendrawan mengaku pihaknya belum bisa menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi dalam proyek ini. Dia menyebut penghitungan baru bisa dilakukan setelah pemeriksaan ahli konstruksi.

ADVERTISEMENT

"Untuk dugaan kerugian belum dapat ditetapkan, karena setelah ada hasil pemeriksaan ahli konstruksi, maka hasil tersebut akan diserahkan ke BPK atau BPKP Sulsel untuk dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara," bebernya.

Di sisi lain, Hendrawan tidak menampik adanya temuan kelebihan bayar senilai Rp 450 juta. Dia menyebut temuan BPK tersebut sudah diambil oleh penyidik.

"Untuk bukti pengembalian ke BPK sudah diambil oleh penyelidik," katanya.

Hendrawan menambahkan belum ada penambahan saksi sejauh ini. Penyidik baru memeriksa 6 orang saksi.

"PPK (PPK lama dan PPK baru), konsultan perencana, konsultan pengawas, pokja, pihak yang ikuti tender dan bendahara," sebutnya.

Pembangunan proyek gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar tersebut sudah melalui 5 tahap. Total anggaran yang digelontorkan di tahun 2022 sejumlah Rp 14 miliar.

"Pembangunan gedung dilaksanakan 5 tahap mulai tahun 2016 sampai sekarang. Untuk tahap 5 tahun 2022 menggunakan anggaran sekitar 14 miliar," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak polisi tengah mengusut dugaan korupsi bangunan Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus ini.

"Sudah (peninjauan langsung)," kata kata Hendrawan kepada detikSulsel, Senin (21/8).

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) UIN Alauddin Makassar Iman Budi Santoso mengatakan pihak penyidik telah melakukan beberapa pemeriksaan. Termasuk meminta keterangan terhadap 6 orang anggotanya.

"Saya kan PPK pengganti, PPK dua orang, otomatis kontraktor, kontraktor fisiknya, konsultasi pengawas, dan konsultan perencana mungkin saya kurang tau, saya dengar terakhir tukang upload dokumen itu 6 orang," kata Iman kepada detikSulsel saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/8).




(hsr/hsr)

Hide Ads