Polisi Ungkap Ada Kelebihan Bayar di Proyek Gedung Pascasarjana UIN Makassar

Kota Makassar

Polisi Ungkap Ada Kelebihan Bayar di Proyek Gedung Pascasarjana UIN Makassar

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Senin, 28 Agu 2023 10:46 WIB
Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi proyek gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Foto: Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi proyek gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar. (Nur Afni/detikSulsel)
Makassar -

Polisi mengatakan ada kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Polisi juga mengungkap bahan-bahan yang digunakan dalam pembangunan gedung tidak sesuai spesifikasi.

"Laporannya ada ini, ada kelebihan bayar. Tidak sesuai spek (spesifikasi)," kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Hendrawan kepada detikSulsel, Senin (28/8/2023).

Hendrawan menambahkan kelebihan pembayaran tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihak penyidik lalu melakukan pengembangan dengan memeriksa 6 saksi dan menemukan adanya kelebihan anggaran yang disalurkan ke kontraktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (kelebihan bayar terhadap kontraktor)," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Iman Budi Santoso sebelumnya tidak menampik adanya hasil temuan dari BPK. Namun dia menegaskan pihaknya telah melakukan pengembalian anggaran.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah kasih hasil pemeriksaan temuan BPK jadi kita ini sudah diperiksa BPK, sudah Itjen, memang ada temuan pengembalian tapi sudah dikembalikan," kata Iman kepada detikSulsel saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/8).

"Pengembalian istilahnya kan ada temuan dari BPK untuk pengembalian masalah pekerjaan yang memang tidak dilaksanakan kayak kabel karena memang vendor dari PLN tidak menyediakan kabel. Pada awal waktu pelaksanaan makanya BPK itu meng-cut itu pekerjaan tidak usah diadakan saja, jadi dikembalikan kembali anggarannya sebelum itu," sambungnya.

Iman turut membenarkan penyidik telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Enam orang saksi tersebut sudah termasuk Iman sebagai PPK.

"Saya kan PPK pengganti, PPK dua orang, otomatis kontraktor, kontraktor fisiknya, konsultasi pengawas, dan konsultan perencana mungkin saya kurang tau, saya dengar terakhir tukang upload dokumen itu 6 orang," katanya.

Iman turut menanggapi informasi yang beredar terkait bagian dalam gedung yang ditelantarkan. Iman mengaku kondisi tersebut disebabkan karena anggaran yang minim.

"Kalau masalah pekerjaan berantakan di dalam (gedung) memang tidak ada penganggaran untuk pekerjaan di dalam. Jadi di RAB kontraknya itu kontrak pada pelaksanaan pekerjaan ini, tidak ada memang pekerjaan yang itemnya menyentuh pekerjaan di dalam. Jadi memang belum dilaksanakan," tandasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads