Jurnal Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi diterima (accepted) untuk terindeks Scopus pada 6 Agustus 2026. Capaian ini diraih setelah melalui proses evaluasi selama sekitar satu tahun sejak pengajuan.
Keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting bagi UIN Alauddin Makassar, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum. Pencapaian ini juga menjadi kado menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar, Prof Kamaluddin mengatakan keberhasilan Al-Daulah menembus Scopus menjadi momen yang sangat berarti bagi UIN Alauddin Makassar. Ia mengingat kembali proses pengajuan jurnal tersebut yang dilakukan tepat setahun sebelumnya, termasuk harapan agar jurnal itu dapat memenuhi standar dan diterima dalam pangkalan data bereputasi internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penantian panjang UIN Alauddin terukir tahun 2026, apalagi dengan Scopus Al-Daulah menjadi hadiah terindah menjelang HUT Kemerdekaan RI. Saya masih ingat satu tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus 2025, Al-Daulah kami submit di Rumah Jurnal, di mana oleh tim Rumah Jurnal mendaulat saya untuk pencet tombol sambil melantunkan doa dan harapan supaya Al-Daulah bisa terindeks Scopus. Hari ini impian tersebut terwujud yang pada saat itu, UIN Alauddin sebagai PTKIN papan atas selalu dicibir karena belum memiliki Jurnal Scopus. Tahun ini, UIN Alauddin sudah melahirkan dua jurnal Scopus. Terima kasih untuk semuanya," ujar Prof Kamaluddin melalui keterangan resminya yang diterima detikSulsel, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjawab keraguan publik terhadap kapasitas UIN Alauddin Makassar. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Kampus Hijau tersebut mampu menghasilkan publikasi ilmiah yang diakui di tingkat internasional.
Ketua Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M sekaligus Ketua Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar, Hasbi Ibrahim mengatakan pencapaian tersebut tidak lepas dari pengelolaan jurnal yang konsisten dan kerja sama seluruh tim. Ia menilai kepemimpinan yang merangkul serta suasana kerja yang harmonis menjadi fondasi penting dalam menjaga kinerja tim dan mencapai target.
"Kunci utama dari pencapaian ini adalah bagaimana kita membangun tim dengan kebersamaan dan penuh semangat kekeluargaan. Intinya ada di situ jika kita ingin tim yang solid dan melahirkan hasil yang terbaik," tegas Hasbi Ibrahim.
Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin tembus Scopus. Foto: Istimewa |
Hal senada disampaikan Pengelola Jurnal Al-Daulah, Subehan Khalik yang juga merupakan dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, sinergi antara tim pengelola jurnal dan dukungan pimpinan universitas menjadi dorongan penting hingga target tersebut dapat terealisasi.
"Capaian Scopus adalah buah karya dari kebersamaan tim mengawal jurnal Al-Daulah ke kancah internasional bereputasi. Kepemimpinan yang kondusif mampu memberi energi positif yang sangat kuat dalam mencapainya," ungkap Subehan Khalik.
Jurnal Al-Daulah dikelola Program Studi Hukum Tata Negara UIN Alauddin Makassar. Jurnal ini pertama kali terbit dalam versi cetak pada 2012 sebelum beralih ke versi daring melalui Open Journal Systems (OJS) pada 2017.
Al-Daulah memuat kajian hukum pidana, hukum tata negara, hukum Islam, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum komparatif. Jurnal ini juga terus mendorong publikasi artikel berbahasa Inggris dan menerapkan standar etika publikasi internasional dari Committee on Publication Ethics (COPE).
Sebelum diterima Scopus, Al-Daulah telah terakreditasi SINTA dan terindeks di sejumlah pangkalan data nasional maupun internasional. Di antaranya Google Scholar, Crossref, Dimensions, Garuda, Moraref, BASE, dan PKP Index.
Jurnal tersebut juga telah menghimpun lebih dari 1.600 sitasi secara keseluruhan. Terbitan dan artikel ilmiah Al-Daulah dapat diakses secara terbuka melalui situs resmi jurnal.
Capaian terindeks Scopus ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing riset para akademisi sekaligus memperkuat reputasi UIN Alauddin Makassar di tingkat global.

