Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng ahli konstruksi mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Ahli konstruksi akan melakukan pengecekan secara fisik terhadap gedung tersebut.
Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Hendrawan mengatakan hasil pengecekan fisik nantinya berfungsi membandingkan nilai kontrak proyek terhadap bangunan. Untuk itu pengecekan ini akan bersifat menyeluruh.
"Ahli konstruksi untuk menentukan apakah pekerjaaan yang telah dikerjakan telah sesuai dengan kontrak atau spesifikasi yang telah ditetapkan," ujar Kompol Hendrawan kepada detikSulsel, Senin (18/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrawan menyebut hasil pemeriksaan fisik dari ahli konstruksi tersebut akan diserahkan ke BPK atau BPKP Sulsel. Setelah itu, penyidik baru bisa menentukan kerugian negara dalam pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar itu.
"Untuk dugaan kerugian belum dapat ditetapkan, karena setelah ada hasil pemeriksaan ahli konstruksi, maka hasil tersebut akan diserahkan ke BPK atau BPKP Sulsel untuk dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara," bebernya.
Hendrawan mengaku sampai saat ini belum ada ahli konstruksi yang turun ke lapangan. Pihaknya masih menunggu tim ahli yang akan dipilih melakukan cek fisik bangunan.
"Untuk pemeriksaan ahli konstruksi telah dimintakan, namun hingga hari ini pihak penyelidik masih menunggu ahli konstruksi untuk turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik," bebernya.
Di sisi lain, Hendrawan tidak menampik adanya temuan kelebihan bayar senilai Rp 450 juta. Dia menyebut temuan BPK tersebut sudah diambil oleh penyidik.
"Untuk bukti pengembalian ke BPK sudah diambil oleh penyelidik," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya..
Penyidik Periksa 6 Saksi
Hendrawan menambahkan belum ada penambahan saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Penyidik baru memeriksa 6 orang saksi.
"PPK (PPK lama dan PPK baru), konsultan perencana, konsultan pengawas, pokja, pihak yang ikuti tender dan bendahara," sebutnya.
Pembangunan proyek gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar tersebut sudah melalui 5 tahap. Total anggaran yang digelontorkan di tahun 2022 sejumlah Rp 14 miliar.
"Pembangunan gedung dilaksanakan 5 tahap mulai tahun 2016 sampai sekarang. Untuk tahap 5 tahun 2022 menggunakan anggaran sekitar 14 miliar," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) UIN Alauddin Makassar Iman Budi Santoso mengatakan pihak penyidik telah melakukan beberapa pemeriksaan. Termasuk meminta keterangan terhadap 6 orang anggotanya.
"Saya kan PPK pengganti, PPK dua orang, otomatis kontraktor, kontraktor fisiknya, konsultasi pengawas, dan konsultan perencana mungkin saya kurang tau, saya dengar terakhir tukang upload dokumen itu 6 orang," kata Iman kepada detikSulsel saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/8).