Oknum anggota Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial SR (37) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dengan cara dibenturkan ke tembok dan dihantam menggunakan balok kayu. Akibatnya, korban mengalami pergeseran tulang dan harus dirawat di rumah sakit.
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita. Kondisi korban kemudian diungkap oleh ibunya, Muliyati.
"Bergeser tulang tangan karena dia tangkis itu (balok kayu)," ungkap Muliyati kepada detikSulsel, Rabu (26/7/2023).
Akibat mencoba menangkis pukulan balok kayu dari SR agar tak terkena di bagian kepalanya. Menurut Muliyati, putrinya itu bisa saja mengalami kondisi yang lebih parah jika tidak sigap menangkis pukulan dari SR tersebut.
"Andaikan kena kepala mungkin sudah mati itu anakku di situ," jelasnya.
Lebih lanjut Muliyati mengungkapkan kepala putrinya juga sempat dibenturkan ke tembok. Selain itu, korban juga diinjak oleh SR.
"Kepala nya (korban) dibenturkan ke tembok. Dia (SR) injak kepala anak saya," bebernya.
SR Aniaya Istri di Depan Anaknya
Muliyati mengaku sangat menyesalkan sikap pelaku. Sebab aksinya tersebut dilakukan di depan anak mereka meskipun saat itu anak SR sudah menangis dan meminta ayahnya untuk berhenti memukul ibunya.
"Ada anaknya di situ (saat terjadi penganiayaan). Dia menangis dan bilang meninggal ki itu ibuku ayah," bebernya.
Muliyati menyayangkan penganiayaan tersebut harus disaksikan oleh cucunya. Apalagi umur anak yang melihat ibunya dianiaya tersebut masih bocah.
"Baru kelas 3 SD itu kodong," bebernya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/afs)