Mertua Ungkap Oknum Polisi KDRT di Parepare Benturkan Kepala Istri ke Tembok

Mertua Ungkap Oknum Polisi KDRT di Parepare Benturkan Kepala Istri ke Tembok

Muchlis Abduh - detikSulsel
Rabu, 26 Jul 2023 12:50 WIB
Ilustrasi KDRT
Foto: Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic
Parepare -

Wanita bernama Muliyati melaporkan anak menantunya yang juga oknum anggota Polres Parepare, SR ke polisi atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SR dituding membenturkan kepala istrinya ke tembok hingga memukulnya dengan balok kayu.

Muliyati mengatakan penganiayaan yang dialami putrinya tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita. Dia mengaku mengetahui KDRT itu setelah menerima laporan dari tetangga korban.

"Saya keberatan jadi saya yang laporkan (SR). Hari Senin saya laporkan dia," ungkap Muliyati saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (26/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliyati mengatakan penganiayaan yang dilakukan SR sudah melewati batas. Dia menyebut anaknya bahkan tak hanya dibenturkan ke tembok atau dipukul balok, melainkan juga diinjak.

"Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Baru dia injak kepalanya dan dia pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga sedih karena pertengkaran yang berujung penganiayaan tersebut disaksikan oleh anak SR yang berada di dalam rumah. Anak SR atau cucu Muliyati tersebut berulang kali meminta kepada ayahnya untuk berhenti memukul ibunya.

"Ada anaknya itu baru kelas 3 SD yang lihat. Dia menangis dan bilang untuk berhenti memukul karena nanti meninggal ibunya," jelasnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan SR, korban mengalami luka di hampir sekujur tubuh. Korban harus mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit.

"Luka lebam itu di paha, tangan, dan punggung. Itu tangan anak saya katanya bergeser kata dokter setelah dilihat hasil visumnya," bebernya.

Respons Polres Parepare

Kasi Humas Polres Parepare Aiptu Slamet membenarkan laporan KDRT yang dibuat Muliyati. Dia mengatakan laporan tersebut sedang ditangani.

"Sudah ada laporan dari pihak korban. Sementara ditangani," bebernya.

Dia juga menjelaskan SR selaku terlapor merupakan anggota Polres Parepare. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui perkembangan kasusnya.

"Iya anggota Polres Parepare. Saya tanyakan ke Kasat Reskrim dulu ya untuk itu (penyelidikan),"jelasnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads