TD (26) asal Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditusuk suaminya sendiri, Rangga Saputra (33) karena kesal dimarahi menghabiskan uang untuk bermain judi online masih menjalani perawatan. Akibat penusukan tersebut, korban terindikasi mengalami kelumpuhan.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi menjelaskan dari keterangan dokter, korban terindikasi mengalami kelumpuhan dari pinggang hingga kaki karena pisau yang menancap pinggang belakang bagian kiri korban mengenai syaraf tulang belakangnya.
"Kami baru dapat informasi dari dokter bahwa akibat dari penusukan itu kemungkinan dampaknya bisa menyebabkan kelumpuhan karena yang terkena itu tulang paling belakang sehingga tulangnya gompel kata dokter. Biasanya kalo menangani pasien seperti itu biasanya lumpuh," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (24/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofian mengatakan pisau yang digunakan oleh tersangka sepanjang 18 cm dan menancap pada pinggang belakang bagian kiri korban sepanjang 16 cm. Pisau tersebut masih tertancap pada korban hingga baru dicabut saat dievakuasi ke rumah sakit.
"Kalo visum memang belum kita ambil, tapi kita lihat tancapan itu tinggal gagangnya lagi dan itu hampir mendekati gagang pisau kedalaman tusukannya. Pisau itu juga masih tertancap pada tubuh korban hingga kemudian ia dievakuasi ke rumah sakit dan baru dicabut oleh pihak medis," ungkapnya.
Sofian mengungkapkan korban sudah dilakukan operasi pertama di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau kemarin pada Senin (23/12) dan harus dilakukan operasi lanjutan kedepannya.
"Sekarang untuk korban masih dirawat di rumah sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau. Kemarin kalo tidak salah sudah dilakukan operasi. Kami juga akan open donasi juga rencananya, kita bantu korban dalam wujud kita membantu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan itu terjadi di rumah korban di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel, Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berawal saat korban sedang memasak di dapur. Kemudian tersangka datang hendak meminjam uang korban.
"Akan tetapi korban tidak mau memberi uang dikarenakan tersangka suka menghabiskan uang untuk bermain judi online jenis slot," kata Sofian.
Setelah itu, terjadilah keributan antara korban dan pelaku. TD marah sambil berkata bahwa dia ingin pergi karena sudah tidak tahan lagi dengan ulah suaminya.
"Mendengar ucapan korban tersebut, pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari, kemudian duduk di ruang tamu. Saat itu korban masih memarahi tersangka," ungkapnya.
Pelaku kesal dan menuju ke dapur lalu menusuk istrinya sebanyak satu kali di bagian pinggang. Bahkan pisau itu masih menancap di tubuh korban ketika dibawa ke rumah sakit.
Tak lama setelah kejadian itu, pelaku pun berhasil diamankan polisi. Dia diamankan di kediaman Kadus Desa Bingin Rupit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pun dibawa ke Mapolres Muratara untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
(mud/mud)