MS (31), wanita yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur ternyata berselingkuh dengan dua orang pria. Hal itu diungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.
"Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok," kata Iptu Sri Yatmini kepada wartawan, dilansir detikNews, Sabtu (21/12/2024).
Sri mengatakan tersangka sudah lama berselingkuh, dan suaminya kerap memaafkannya. Tersangka dan suaminya sudah berumah tangga selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," ujarnya.
Kini suaminya melaporkan MS terkait dugaan perzinaan. Kasus tersebut saat ini sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya.
Di satu sisi, MS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur atas kasus KDRT terhadap suaminya, AG. Dalam kasus tersebut, MS dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.
Lindas-Seret Suami Usai Kepergok Selingkuh
Polisi mengungkap pengakuan MS yang tega melindas dan menyeret suaminya, AG, menggunakan mobil. Aksi keji tersebut dilakukan tersangka lantaran kepergok selingkuh.
"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada Tersangka karena Tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)