Berita Nasional

Nyanyian Sambo Soal Perwira Tinggi Polri Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 30 Nov 2022 09:45 WIB
Foto: Ferdy Sambo. (Screenshoot TV Pool)
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara terkait kasus dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sambo menyebut kasus tersebut memang melibatkan oknum perwira tinggi Polri.

Dilansir dari detikNews, pengakuan itu diungkapkan Sambo usai menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (29/11). Namun Sambo tidak menyebut siapa oknum perwira tinggi Polri yang dimaksud.

"Itu melibatkan perwira tinggi," tegas Sambo.


Sambo kemudian menjelaskan bahwa kasus dugaan suap tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi itu sudah berproses di Propam. Sambo juga mengaku kasus itu sudah dilaporkan ke pimpinan Polri saat masih bertugas di Propam.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai," ucapnya.

Namun lanjut Sambo, tugas Propam saat itu sudah selesai menyusul hasil pemeriksaan atas kasus tersebut kepada pimpinan Polri. Pihaknya kala itu sudah menindaklanjuti laporan soal keterlibatan oknum.

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak (dilepas) lah, itu kan buat laporan resmi," paparnya.

Sambo pun enggan berbicara lebih jauh terkait kasus dugaan suap pelaku tambang ilegal itu. Dirinya tidak bisa memastikan apakah kasus itu ditindaklanjuti setelah diproses Propam saat itu.

"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silahkan tanyakan ke pejabat berwenang," ujar suami Putri Candrawathi ini.

Dia bahkan meminta instansi lain turut andil dalam proses penyelidikan. "Atau kalau nggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," imbuh Sambo.

Bareskrim Klaim Tangkap Pelaku Utama

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengklaim telah menangkap pelaku utama dalam kasus tambang ilegal di Kaltim. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ucap Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11).

Kendati demikian, Pipit belum membeberkan identitas tersangka yang telah ditangkap. Dia berdalih penetapan tersangka masih berproses.

"Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," tegasnya.

Bareskrim juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (1/12) besok.

"Keluarga juga minta hari Kamis (1/12) mendatang," ucap Pipit.

Pipit menuturkan, keluarganya Ismail Bolong akan diperiksa secara terpisah dengan pemegang saham perusahaan. Saksi pemegang akan diminta keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus itu.

"Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork