Direktorat Reskrimsus Polda Riau menggerebek aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing). Dari penggerebekan itu, polisi menangkap lima pelaku dan alat berat.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan penggerebekan dilakukan Kamis (19/12) sore di Kuantan Hulu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku nekat menggunakan alat berat ekskavator.
"Kami telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambang emas tanpa izin menggunakan alat berat eksavator di Kuantan Hulu," kata Nasriadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasriadi mengungkap para pelaku beraksi di dalam kawasan hutan. Tim menemukan aktivitas penambangan dan mengamankan lima pelaku. Mereka yang diamankan adalah pekerja berinisial ZL, DP dan NS.
"Ada juga RH selaku pekerja box dan ZF selaku operator alat berat. Kemudian tim mengamankan barang bukti yang ada kaitannya secara langsung maupun tidak langsung," kata Nasriadi.
Selain alat berat, polisi juga mengamankan peralatan PETI seperti mesin dompeng, karpet hijau dan alat dulang emas di lokasi penambangan dalam kawasan hutan.
Sementara Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Nasruddin mengungkap pelaku sudah beraksi sejak sepekan terakhir. Para pelaku berasal dari Sumatera Barat.
"Pekerja ini berasal dari Sumatera Barat dan baru bekerja sekitar 1 minggu. Mereka ke lokasi bekerja disiapkan alat berat," katanya.
Selain para pekerja dan operator, Polda Riau kini tengah memburu pemodal berinisial J. J adalah orang yang mengajak pekerja dan menampung emas hasil tambang ilegal itu.
"Pemodal lagi kita kejar, dia orang Kuansing ini," kata Nasruddin.
(ras/dhm)