Nyanyian Sambo Soal Perwira Tinggi Polri Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim

Berita Nasional

Nyanyian Sambo Soal Perwira Tinggi Polri Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 30 Nov 2022 09:45 WIB
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polisi Polres Jaksel
Foto: Ferdy Sambo. (Screenshoot TV Pool)
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara terkait kasus dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sambo menyebut kasus tersebut memang melibatkan oknum perwira tinggi Polri.

Dilansir dari detikNews, pengakuan itu diungkapkan Sambo usai menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (29/11). Namun Sambo tidak menyebut siapa oknum perwira tinggi Polri yang dimaksud.

"Itu melibatkan perwira tinggi," tegas Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambo kemudian menjelaskan bahwa kasus dugaan suap tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi itu sudah berproses di Propam. Sambo juga mengaku kasus itu sudah dilaporkan ke pimpinan Polri saat masih bertugas di Propam.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Namun lanjut Sambo, tugas Propam saat itu sudah selesai menyusul hasil pemeriksaan atas kasus tersebut kepada pimpinan Polri. Pihaknya kala itu sudah menindaklanjuti laporan soal keterlibatan oknum.

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak (dilepas) lah, itu kan buat laporan resmi," paparnya.

Sambo pun enggan berbicara lebih jauh terkait kasus dugaan suap pelaku tambang ilegal itu. Dirinya tidak bisa memastikan apakah kasus itu ditindaklanjuti setelah diproses Propam saat itu.

"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silahkan tanyakan ke pejabat berwenang," ujar suami Putri Candrawathi ini.

Dia bahkan meminta instansi lain turut andil dalam proses penyelidikan. "Atau kalau nggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," imbuh Sambo.

Bareskrim Klaim Tangkap Pelaku Utama

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengklaim telah menangkap pelaku utama dalam kasus tambang ilegal di Kaltim. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ucap Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11).

Kendati demikian, Pipit belum membeberkan identitas tersangka yang telah ditangkap. Dia berdalih penetapan tersangka masih berproses.

"Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," tegasnya.

Bareskrim juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (1/12) besok.

"Keluarga juga minta hari Kamis (1/12) mendatang," ucap Pipit.

Pipit menuturkan, keluarganya Ismail Bolong akan diperiksa secara terpisah dengan pemegang saham perusahaan. Saksi pemegang akan diminta keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus itu.

"Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Ismail Bolong Segera Jadi DPO

Bareskrim memastikan akan menetapkan status Ismail Bolong sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini lantaran Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Ya nanti kita lihat, kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," tegas Pipit.

Pipit membeberkan, Ismail Bolong mangkir dari panggilan kedua dengan alasan sakit alias stres karena kasus yang menjerat namanya. Pengakuan itu disampaikan oleh pengacara Ismail Bolong.

"Ya katanya stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan, katanya media," ungkapnya.

Duduk Perkara Kasus Suap Tambang Ilegal

Siapa Ismail Bolong yang Ngaku Setor Rp 6 M ke Kabareskrim?Ismail Bolong yang Ngaku Setor Rp 6 M ke Kabareskrim. Foto: (Tangkapan layar video viral)

Untuk diketahui, dugaan suap tambang ilegal ke perwira tinggi Polri awal mula berasal dari video pengakuan Ismail Bolong, mantan personel Polres Samarinda. Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.

Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail Bolong.

Halaman 2 dari 2
(sar/hmw)

Hide Ads