Polisi merespons laporan aktivitas penambangan bebatuan yang diduga ilegal di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kota Batu. Petugas memutuskan untuk menutup sementara akses menuju tambang tersebut.
Penutupan dilakukan oleh petugas Polsek Bumiaji dengan memberikan garis polisi pada akses jalan menuju tambang batu tersebut. Penutupan dilakukan petugas pada Senin (23/12).
"Petugas sudah datang ke lokasi dan memasang garis polisi (pada akses jalan menuju tambang)," ungkap Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut soal dugaan tambang batu ilegal tersebut.
Sebelumnya, tanah lahan pertanian di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kota Batu, ambles. Tanah ambles itu diduga disebabkan karena aktivitas tambang bebatuan yang berada tepat di bawah lokasi tersebut.
Diketahui, lubang menganga di tengah lahan sayur mayur milik warga itu memiliki diameter kurang lebih 7 meter dengan kedalaman sekitar 12 meter. Tanah ambles itu sudah diketahui sejak dua pekan lalu.
Warga khawatir kejadian tanah ambles akan kembali terjadi dan melaporkannya kepada perangkat desa. Warga sekitar juga berharap tambang batu itu tidak lagi dibuka karena sangat berbahaya.
(abq/iwd)