Kata Aktivis Kemanusiaan soal Oknum Polisi di Bintan Terlibat Kasus PMI Ilegal

Kepulauan Riau

Kata Aktivis Kemanusiaan soal Oknum Polisi di Bintan Terlibat Kasus PMI Ilegal

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 24 Des 2024 19:40 WIB
Mahfud Md saat mengunjungi Romo Pascal yang beberapa waktu lalu di laporkan pejabat Binda Kepri ke polisi di Batam. (Alamudin/detikSumut)
Foto: Aktivis kemanusiaan Romo Pascal (kiri) saat dikunjungi oleh Menkopolhukam Mahfud MD pada 2023. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam - Personel Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial AK ditangkap atas aksinya terlibat pengurusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Aktivitas Kemanusiaan Kota Batam, Romo Chrisanctus Paschalis atau disapa Romo Pascal menyebut keterlibatan oknum Polisi di kasus PMI ilegal merupakan cerita lama.

"Itu bukan barang baru. Di tahun tahun lalu juga banyak kok, hanya ditutupi saja. Intinya isu pembekingan ini sudah cerita lama," kata Romo Pascal, Selasa (24/12/2024).

Romo Pascal mengaku dirinya juga mendapatkan informasi soal keterlibatan oknum berseragam yang membekingi pengurus PMI ilegal di pelabuhan internasional. Ia mengaku informasi itu telah dilaporkan ke Kapolri.

"Kita juga dengar kok kalau ada yang lebih besar dari ini di pelabuhan-pelabuhan resmi yang dibekingi oleh oknum berseragam. Dan kita sudah lapor Kapolri" ujarnya.

Pelabuhan yang disinyalir menjadi tempat perlintasan PMI ilegal ialah Pelabuhan Batam Center, Harbour Bay. Untuk di luar Batam diduga terjadi di Pelabuhan Internasional Tanjungpinang dan Pelabuhan Internasional Karimun.

"Pelabuhan-pelabuhan internasional di Batam seperti Batam Center, Harbour Bay atau di Tanjung Pinang dan Tanjung Balai. Ini kan bagian cerita lama," ujarnya.

Romo Pascal meminta oknum yang terlibat PMI ilegal agar bertobat. Ia merasa kasihan kepada para oknum yang terlibat kasus PMI ilegal karena menafkahi keluarga dengan uang haram hasil mengurusi PMI ilegal.

"Semua yang terlibat bertobatlah. Gak malu ya makan uang haram dari penderitaan orang. Kasih makan pimpinan, anak istri dari air mata dan kesusahan orang lain," ujarnya.

"Gini ya. Aparat-aparat jangan bekingi bisnis haram inilah. Kasihanilah orang," tambahnya.

Disinggung soal ketegasan polisi dalam memberantas kasus PMI ilegal, Romo Pascal mengatakan bahwa polisi lebih paham soal hal tersebut. Ia meminta polisi menjalankan tugas dengan hati nurani.

"Masak aku ngajarin polisi. Mereka sudah tahu apa yang menjadi sumpah dan kerja mereka. Lakukan itu dengan hati nurani," ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial AK yang bertugas di Polres Bintan ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang. Oknum tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pengurusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa oknum polisi tersebut diamankan pada minggu lalu.

"(Anggota Polres Bintan) Diamankan di wilayah Tanjungpinang. Saat ini dalam proses penyidikan," kata Syahrul, Senin (23/12/2024).

Syahrul menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus PMI ilegal ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan satu orang pelaku, yaitu oknum anggota Polres Bintan, serta seorang PMI ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban.

"Baru satu orang, oknum polisi yang diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Korbannya PMI asal NTT, " ujarnya.

Syahrul menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut masih terus berlangsung. Hasil penyelidikan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses selesai.

"Untuk perkembangan penyidikan akan disampaikan usai para penyidik menyelesaikan pekerjaannya," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads