
Berkas Kasus Ismail Bolong Kembali ke Tangan Jaksa
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Polri menyebut telah melengkapi berkas tahap I tersangka Ismail Bolong di kasus tambang ilegal. Berkas perkara itu akan dilimpahkan ke Kejagung besok.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan ada temuan transaksi terkait kasus tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong sebagai tersangka.
Kejagung menyatakan berkas perkara tahap I tersangka Ismail Bolong di kasus tambang ilegal belum lengkap. Polri tengah melengkapi berkas perkara tersebut.
Kejagung menerima berkas tahap I tersangka Ismail Bolong yang dilimpahkan Polri. Usai diteliti, Kejagung menyatakan berkas perkara Ismail Bolong belum lengkap.
Dittipidter Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka Ismail Bolong dan dua orang lainnya.
Kasus Ismail Bolong terkait tambang ilegal segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Tak ada sangkaan suap dalam kasus Ismail Bolong tersebut.
Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara tambang ilegal dengan tersangka Ismail Bolong. Selain Ismail Bolong, ada dua tersangka lain di kasus tersebut.
Polri akan mengusut jika terjadi suap di kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Polri pun akan bekerja sama dengan KPK dan PPATK jika diperlukan.