
Berkas Kasus Ismail Bolong Kembali ke Tangan Jaksa
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Polri menetapkan dua rekan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Keduanya berinisial BP dan RP.
Istri dan anak Ismail Bolong diperiksa terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim. Ternyata ini peran keduanya dalam kasus tersebut.
Ismail Bolong sudah 2 kali mangkir di kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim. Polri mengancam akan menjemput paksa jika kembali tidak menghadiri panggilan.
Polri mengungkap kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim sudah naik penyidikan. Istri dan anak Ismail Bolong pun akan diperiksa terkait kasus itu.
Bareskrim akan memeriksa anak dan istri Ismail bolong hari ini. Mereka diperiksa atas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kaltim ke tahap penyidikan. Bareskrim juga mengungkap sudah ada pelaku yang ditangkap.
Polri hingga kini belum memasukkan nama Ismail Bolong ke DPO setelah kembali mangkir dari panggilan polisi.
Polri belum berencana memasukkan nama Ismail Bolong ke DPO karena kembali tak menghadiri panggilan polisi dengan alasan sakit.
Ismail Bolong meminta waktu sebelum memenuhi pemeriksaan polisi. Polri pun belum berencana memasukkan Ismail Bolong dalam DPO.