Sidang Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Analisis Forensik Penyebab Najamuddin Tewas Dibunuh Eks Kasatpol PP Makassar

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Rabu, 31 Agu 2022 19:46 WIB
Foto: Isak Pasa'buan
Makassar -

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Pegawai Dishub Najamuddin Sewang yang diotaki mantan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan digelar hari ini. Dalam berkas dakwaan jaksa terungkap korban Najamuddin tewas karena peluru menembus paru-paru sebelah kiri dan kanannya.

Sidang kasus pembunuhan berencana Najamuddin digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (31/8/2022). Jaksa penuntut umum mengungkapkan penyebab tewasnya korban berdasarkan visum et repertum nomor VER/27/IV/20022/Forensik pada 6 April 2022 yang ditandatangai dokter spesialis forensik dr Denny Mathius Sp.F.

"Penyebab kematian adalah kegagalan sirkulasi akibat perdarahan pada rongga dada oleh karena luka tembak jarak dekat yang masuk pada punggung kanan dan menembus mengenai paru-paru kiri dan kanan," demikian analisis ahli forensik yang tertuang di berkas dakwaan jaksa kasus penembakan Najamuddin dilihat detikSulsel dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Rabu (31/8.2022).

Laporan itu juga mengungkapkan bahwa ditemukan 1 luka tembak masuk pada panggung atas kanan berbentuk bulat dengan diameter 0,9 sentimeter. Namun di dalamnya belum dapat ditentukan sebab menembus dinding punggung.

Titik tengah luka terletak 10,8 sentimeter di sebelah kanan garis tengah tubuh bagian belakang dan 13,2 sentimeter di bawah kedua pundak bahu. Tepi luka rata, tebing luka dan dasar luka sulit ditentukan karena menembus dinding punggung dan tidak tampak jembatan jaringan.

"Tampak kelim lecet yang melingkari area tepi luka dengan ukuran kelim terpanjang 0,5 sentimeter pada arah jam 2 dan kelim terpendek 0,1 sentimeter pada arah jam 9. Tidak tampak kelim tattoo, kelim jelaga, kelim api api pada area sekitar luka tampak bercak darah yang telah mengering pada daerah sekitar luka," tulisnya.

Simak selengkapnya eks Kasatpol PP Makassar Cs Didakwa Pembunuhan Berencana...



Simak Video "Video: Benfica Minta Madrid Bayar Kompensasi 15 Juta Euro Jika Mau Mourinho"


(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork