Pegawai Bapas Makassar Marah Mobilnya Digembok Dishub gegara Parkir Bahu Jalan

Pegawai Bapas Makassar Marah Mobilnya Digembok Dishub gegara Parkir Bahu Jalan

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Selasa, 07 Apr 2026 19:39 WIB
Pegawai Bapas Makassar cekcok dengan petugas saat penertiban parkir bahu jalan.
Pegawai Bapas Makassar cekcok dengan petugas saat penertiban parkir bahu jalan. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), marah-marah saat mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar karena parkir di bahu jalan viral di media sosial. Pegawai tersebut berdalih mobil parkir hanya mengenakan satu ruas jalan.

Insiden terjadi di depan Kantor Bapas Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Senin (6/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, petugas Dishub melakukan penertiban di sepanjang Jalan AP Pettarani dan Jalan Letjen Hertasning.

"Kemarin kita penertiban di Pettarani dan Hertasning. Kebetulan depan Bapas parkir kendaraan pas di belokan sehingga terjadi kemacetan," kata Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan menyebut Dishub lalu menggembok mobil-mobil yang parkir di bahu jalan tersebut. Belakangan keluar pegawai Bapas yang tidak terima mobilnya digembok.

"Pihak Bapas tidak terima karena alasan cuma pakai satu ruas. Tapi aturannya tidak boleh apalagi belokan. Tidak terima digembok," ujar Irwan.

ADVERTISEMENT

Perdebatan pun sempat terjadi antara personel Satlantas Polrestabes Makassar dengan pegawai tersebut. Polisi lalu memberikan pemahaman bahwa kendaraan yang parkir melanggar aturan.

"Ini kan kalau pegawai tahu aturan, tidak boleh parkir, sesuai UU 2 2009 di mana bahu jalan tidak jadi tempat parkir," bebernya.

Berikut video kejadiannya:

Kendati demikian, protes tersebut kemudian mereda setelah pegawai tersebut ditenangkan oleh pegawai lainnya meski tetap menolak ditilang. Walhasil, petugas Dishub meminta pegawai tersebut membuat surat pernyataan sebelum gembok di mobilnya dilepas.

"Endingnya tetap dia menerima tapi menolak ditilang. Dia diminta buat surat pernyataan bahwa tidak lagi melakukan parkir di situ. Setelah itu baru kita lepas gemboknya," ujar Irwan.

Dalam giat tersebut, Irwan menyebut total ada 17 mobil yang terjaring razia. Sebanyak 11 mobil di antaranya berada di depan Bapas Makassar.

Dalam video beredar, tampak seorang pegawai Bapas tidak terima karena mobilnya digembok. Keduanya terlibat perdebatan dengan personel polisi yang kemudian ditenangkan oleh rekan pegawai Bapas.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads