Alasan Anggota Panwaslu Gowa Pose 2 Jari Cuma Disanksi Pembinaan

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 12 Des 2023 06:30 WIB
Foto: Anggota Panwaslu Gowa pose 2 jari. (dok.istimewa)
Gowa -

Anggota Panwaslu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya diberi sanksi pembinaan usai berjoget dengan pose 2 jari bareng Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Sanksi pembinaan diberikan lantaran dianggap berkinerja baik selama ini.

Aksi anggota Panwaslu berpose 2 jari terjadi saat kegiatan Deklarasi Kampanye Damai oleh Bawaslu Gowa di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Senin (4/12). Belakangan aksi pose 2 jari itu viral di media sosial.

"Jadi ini memang masuk kategori pembinaan, jadi Panwaslu desa ini termasuk yang kinerjanya bagus," kata Anggota Bawaslu Gowa Yusnaeni kepada detikSulsel, Senin (11/12/2023).


Yusnaeni memaklumi saat kejadian anggota Panwaslu tersebut tak menyadari perbuatannya. Sehingga dia mengimbau yang bersangkutan untuk lebih berhati-hati.

"Cuman mungkin karena tidak hati-hati sehingga kita lakukan pembinaan. Jadi lain kali untuk berhati-hati seperti itu," jelasnya.

Menurutnya, pembinaan itu merupakan salah satu bagian dari sanksi etik sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Dia menilai sanksi pembinaan sebagai salah satu sanksi yang juga ketat.

"Itu sebenarnya sudah ketat sekali kita melakukan pembinaan kepada pengawas pemilu karena secara spontan dan sebagainya, dengan berbagai macam pertimbangan yang berkaitan dengan kinerja dan sebagainya," terang Yusnaeni.

Yusnaeni menyebut proses pembinaan diserahkan ke Panwascam. Usai insiden itu, Bawaslu pun berharap pengawas Pemilu dapat menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kepercayaan publik harus dijaga sehingga dalam bersikap dan bertindak pengawas pemilu itu harus sangat berhati-hati," ujar Yusnaeni.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork