Pasutri di Gowa Belanja Pakai Struk Transfer Palsu di Warung Ditangkap

Pasutri di Gowa Belanja Pakai Struk Transfer Palsu di Warung Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 29 Des 2024 20:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar saat konferensi pers kasus penipuan pasutri.
Foto: Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar saat konferensi pers kasus penipuan pasutri. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Gowa -

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AW (30) dan FR (28) ditangkap usai menipu pemilik warung kelontong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya berbelanja di warung dengan modus menggunakan struk transfer pembayaran palsu.

"Pengungkapan penipuan yang mana modusnya adalah dengan menggunakan struk transfer palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

Kedua pelaku beraksi di sebuah warung di Jalan Abdul Kadir Daeng Suro, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu pada Rabu (25/12). Pelaku mulanya membeli barang dengan modus melakukan pembayaran dengan cara mentransfer ke rekening korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (pelaku) menyampaikan ingin membeli barang macam-macam sesuai yang ada di kios itu lalu sistem pembayarannya adalah transfer," kata Bachtiar.

"Jadi istri ini membeli dan mengatakan nanti bos saya yang bayar melalui transfer, sehingga meminta rekening penjual dan ternyata bosnya adalah suaminya sendiri," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku AW lalu mengedit bukti transfer tersebut dan mengirimkan kembali ke istrinya untuk diperlihatkan kepada korban.

"AW ini mengedit begitu cepat mulai nilai, nama penerima, sampai waktu, dan mengirimkan ke istrinya, dan istrinya memperlihatkan ke penjual dan seketika membawa pergi barang yang seolah-olah dia beli," papar Bachtiar.

Setelah pelaku pergi membawa barang belanjaan, korban baru sadar bahwa bukti transaksi itu adalah editan. Korban lalu melaporkan kejadian ini dan pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

"Beberapa hari yang lalu kami telah mengamankan pasangan suami istri, yaitu AW dan FR," pungkasnya.




(sar/ata)

Hide Ads