Ikrar Santri Indonesia yang Dibaca pada Upacara HSN 22 Oktober 2024

Ikrar Santri Indonesia yang Dibaca pada Upacara HSN 22 Oktober 2024

Nur Riona - detikSulsel
Senin, 21 Okt 2024 13:30 WIB
Upacara Hari Santri di Garut
Ilustrasi pembaca Ikrar Santri Indonesia (Foto: dok. Pemkab Garut)
Makassar -

Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober dengan mengadakan upacara bendera. Salah satu rangkaian acaranya adalah pembacaan Ikrar Santri Indonesia.

Ikrar Santri merupakan pernyataan yang biasanya dibaca para santri. Ikrar ini adalah bentuk janji dan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dalam menuntut ilmu, mengamalkan ajaran agama, dan berkontribusi untuk bangsa dan negara.

Kesempatan ini dapat dijadikan momen untuk membangun kembali semangat para santri di Indonesia. Oleh karena itu, ikrar ini diharapkan untuk tidak hanya dibaca tapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah untuk detikers yang akan membaca teksnya, berikut bacaan Ikrar Santri Indonesia. Yuk, dicermati!

Bacaan Ikrar Santri Indonesia

Mengutip dari laman Kementerian Agama Jawa Tengah, berikut teks Ikrar Santri Indonesia yang umumnya dibacakan pada upacara peringatan Hari Santri Nasional.

Ikrar Santri

بسم الله الرحمن الرحيمأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ

Kami Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia berikrar:

1. Berpegang teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah;

2. Bertanah air satu, tanah air Indonesia; berideologi negara satu, ideologi Pancasila, berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945, dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika;

3. Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia;

4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia;

5. Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.

Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 22 Oktober

Mengutip dari buku Detik-detik Penetapan Hari Santri karya Ahmad Zayadi dan Suwendi, peringatan Hari Santri Nasional pertama kali digagas oleh KH Thoriq Darwis. Dia adalah tokoh di sebuah di Pondok Pesantren Babussalam di Banjarejo, Malang, Jawa Timur.

Awalnya ia mengajukan usulan ini kepada Jokowi yang tengah melakukan kunjungan ke pesantren tersebut. Pada saat itu, Jokowi baru saja akan mencalonkan diri menjadi presiden.

Jokowi mendukung ide ini dengan berencana menetapkan Hari Santri pada tanggal 1 Muharram ketika sudah terpilih menjadi presiden. Namun, Ketua Umum Pengurus Besar NU saat itu, KH Said Aqil Siroj memberikan usulan 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Ide tersebut merujuk pada tanggal Resolusi Jihad yang dikeluarkan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Dia adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia.

Resolusi ini menyerukan kepada semua masyarakat, khususnya umat Islam untuk membela NKRI dari penjajah. Seruan ini adalah bentuk perlawanan Hadratus Syekh Muhammad Hasyim Asy'ari menghadapi penjajah pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Setelah Jokowi dilantik menjadi Presiden, Hari Santri Nasional akhirnya ditetapkan secara resmi pada tanggal 22 Oktober. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2015.

Sejak saat itu, masyarakat Indonesia terus memperingati Hari Santri Nasional setiap tahunnya pada tanggal 2 Oktober. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para santri tentang semangat juang pahlawan muslim pada masa kemerdekaan Indonesia.

Tema Hari Santri 2024

Tahun 2024 adalah peringatan Hari Santri Nasional yang kesepuluh. Adapun tema yang diangkat untuk tahun ini adalah "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".

Tema tersebut memiliki makna bahwa semangat juang para santri terdahulu ketika mempertahankan kemerdekaan masih sangat relevan dengan zaman sekarang. Bedanya, santri saat ini tidak lagi melawan penjajah, melainkan akan menaklukkan tantangan zaman.

Melalui peringatan ini, para santri harusnya dapat memahami makna tema perayaannya dengan baik. Dengan pemahaman yang baik, mereka diharapkan dapat termotivasi untuk melanjutkan semangat juang ini untuk Indonesia yang lebih baik ke depannya.

Nah, demikian ulasan Ikrar Santri Indonesia lengkap dengan sejarah penetapan Hari Santri. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(edr/edr)

Hide Ads