Kenapa Hari Santri Dipilih Tanggal 22 Oktober? Begini Sejarahnya

Kenapa Hari Santri Dipilih Tanggal 22 Oktober? Begini Sejarahnya

Yusuf Alfiansyah Kasdini - detikHikmah
Selasa, 22 Okt 2024 15:31 WIB
Ribuan Santri Terbangkan Balon Harapan untuk Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran
Foto: Eko Sudjarwo
Jakarta -

Sebuah pertanyaan yang mungkin muncul di benak banyak orang yaitu "Kenapa Hari Santri Tanggal 22 Oktober?" Jawaban dari pertanyaan ini memiliki banyak. Tanggal ini bukan dipilih secara sembarang, melainkan ada cerita besar yang menyertainya. Tanggal ini bukan hanya hari biasa, tapi simbol semangat perjuangan dan pengorbanan.

Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober merujuk pada momen historis di tahun 1945, ketika KH Hasyim Asy'ari, salah satu tokoh besar Nahdlatul Ulama, menyerukan Resolusi Jihad.

Tanggal 22 Oktober akhirnya diabadikan sebagai Hari Santri Nasional untuk menghormati semangat perjuangan ini. Ingin tahu lebih dalam mengenai awal mula penetapan tanggal ini sebagai hari Santri dan alasannya? Simak artikel lengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Janji Kampanye Presiden Jokowi

Menurut buku Detik-detik Penetapan Hari Santri tulisan Ahmad Zayadi dkk., Ide awal dari Hari Santri Nasional berawal dari Janji kampanye Presiden Jokowi yang muncul selama masa kampanye Pemilihan Umum Presiden tahun 2014.

Pada 27 Juni 2014, Jokowi berjanji di hadapan publik untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada 1 Muharram jika terpilih. Janji tersebut muncul di tengah kampanyenya yang sering kali diiringi dengan kunjungan ke pesantren-pesantren sebagai bagian dari agenda silaturahmi.

ADVERTISEMENT

Kunjungan ini memperkuat relasi antara Jokowi dengan para ulama dan santri yang kemudian menjadi fondasi dari gagasan penetapan hari khusus untuk penetapan Hari Santri semakin mendapatkan perhatian di ruang publik, khususnya di kalangan umat Islam dan pesantren.

Wacana ini menjadi salah satu topik diskusi politik yang ramai dibicarakan, terutama mengenai penting-tidaknya penetapan Hari Santri serta pemilihan tanggal. Namun, janji Jokowi ini dipandang sebagai langkah strategis yang mengangkat peran santri dan pondok pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa. Hal ini juga sejalan dengan kampanye besar Jokowi tentang "Revolusi Mental," yang bertujuan mengubah paradigma bangsa demi tercapainya cita-cita kemerdekaan yang hakiki.

Tak lama setelah dilantik sebagai presiden pada tahun 2014, Jokowi memenuhi janjinya dengan menetapkan Hari Santri. Namun, prosesnya tidak berhenti di situ. Gagasan penetapan Hari Santri pun mendapatkan dukungan luas dari ormas-ormas Islam besar seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang turut mengajukan usulan agar tanggal peringatan tersebut diumumkan pada perayaan Tahun Baru Islam di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 26 Oktober 2014.

Awal Mula Gagasan Penetapan Hari Santri

Gagasan penetapan Hari Santri Nasional muncul pertama kali dari KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Banjarjo, Pagelaran, Malang, Jawa Timur. Saat Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut dalam rangka kampanye, KH Thoriq Darwis menyampaikan secara langsung permintaan agar 1 Muharram ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Saat itu, Jokowi langsung merespons gagasan tersebut dengan sangat positif, bahkan menyatakan komitmennya secara langsung dengan cara menandatangani komitmennya pada malam Jumat, 27 Juni 2014, saat berada di pesantren tersebut.

Jokowi tidak hanya menyetujui usulan ini, tetapi juga mengaitkannya dengan pentingnya peran santri dan pesantren dalam mendukung program revolusi mental yang diusungnya. Ia menyampaikan bahwa kondisi santri dan pesantren saat ini harus diperjuangkan, karena lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa.

Pesantren tidak hanya mendidik santri dalam hal ilmu pengetahuan agama, tetapi juga mengajarkan akhlak karimah, budi pekerti, dan nilai-nilai luhur yang sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kenapa Hari Santri Tanggal 22 Oktober?

Penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober berawal dari peristiwa heroik yang tercatat dalam sejarah perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah, khususnya terkait dengan fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Pada tanggal 22 Oktober 1945, fatwa tersebut menyerukan kepada umat Islam, terutama para santri dan ulama, untuk berjuang melawan kembalinya kekuatan kolonial Belanda yang berusaha merebut kembali kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi pada 17 Agustus 1945.

KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, menjelaskan bahwa Resolusi Jihad berhasil menggerakkan kaum Muslim untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan dengan melawan penjajah menggunakan kekuatan senjata. Fatwa ini bukan hanya tentang perjuangan militer, tetapi juga sebuah simbol yang menegaskan bahwa nasionalisme dan agama tidak dapat dipisahkan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri memiliki landasan kuat berdasarkan sejarah tersebut, di mana perjuangan fisik, spiritual, dan nasionalisme para santri menjadi titik krusial dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Nahdlatul Ulama (NU) dan berbagai ormas Islam lainnya secara tegas mendorong agar Hari Santri ditetapkan pada tanggal tersebut.

Dalam rapat-rapat penting yang diadakan oleh berbagai tokoh dan lembaga, seperti PBNU, Kementerian Agama, dan organisasi Islam lainnya, disepakati bahwa tanggal 22 Oktober adalah momen yang tepat untuk dijadikan Hari Santri. Sejumlah ormas Islam, termasuk NU, Persis, dan Al-Irsyad, turut memberikan dukungan penuh terhadap penetapan ini. Mereka sepakat bahwa peran santri dalam peristiwa 22 Oktober 1945 harus terus dikenang sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Dengan latar belakang yang kaya akan nilai perjuangan, Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober kini menjadi simbol pengakuan negara terhadap kontribusi santri dan ulama dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Alasan Penetapan Hari Santri Nasional

Penetapan Hari Santri Nasional tidak hanya penetapan simbolik, melainkan memiliki alasan-alasan penting yang merangkum aspek sejarah, sosial-politik, hingga identitas nasional. Menurut Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, tujuan utama dari Hari Santri Nasional adalah agar masyarakat lebih memperhatikan kontribusi para santri dan pondok pesantren dalam pembangunan bangsa, baik dalam bidang pendidikan khususnya anggaran pendidikan maupun sosial.

Setidaknya ada lima alasan utama yang mendasari penetapan Hari Santri yang diutarakan oleh Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

1. Pengakuan Sejarah

Hari Santri ditetapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan santri dalam sejarah Indonesia, termasuk peran tokoh besar seperti Muhammad Hasyim Asy'ari, Ahmad Dahlan, dan lainnya.

2. Kekuatan Relasi Islam dan Negara

Penetapan ini mengonfirmasi pentingnya hubungan antara Islam dan negara, memperkuat kedudukan santri dalam model dunia tentang sosial-politik Indonesia.

3. Persatuan Umat Islam

Hari Santri membantu memperkuat persatuan umat Islam di Indonesia yang memiliki latar belakang ormas yang berbeda-beda namun tetap bersatu.

4. Pengarusutamaan Santri

Menjadikan santri lebih diutamakan di tengah arus globalisasi sehingga santri tidak terpinggirkan dalam era modernisasi.

5. Identitas Religius Demokratis

Hari Santri mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan identitas religius yang demokratis, toleran, moderat, serta inklusif dalam menghargai perbedaan agama dan budaya di tengah pengaruh ideologi radikal.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads