Hari Santri Nasional merupakan salah satu perayaan penting di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan ini hadir sebagai bentuk penghargaan atas peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Santri menjadi salah satu unsur yang memiliki peran besar dalam memperjuangkan hingga mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Menilik peran santri dalam perjuangan kemerdekaan ini dapat menjadi pemantik untuk mengobarkan semangat juang para santri di era modern saat ini.
Lantas, seperti apa sejarah hingga ditetapkannya Hari Santri sebagai salah satu perayaan nasional di Indonesia? Bagaimana pula peran para santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak ulasan selengkapnya berikut ini!
Sejarah Hari Santri
Disadur dari laman resmi Nahdlatul Ulama, gagasan untuk menetapkan Hari Santri muncul selama kampanye Pemilihan Umum presiden pada tahun 2014. Pada saat itu, KH Thoriq Darwis, seorang tokoh di Pondok Pesantren Babussalam di Banjarejo, Malang, Jawa Timur mengusulkan negara menetapkan Hari Santri.
Usulan tersebut disampaikan ketika menyambut kunjungan Joko Widodo yang kala itu mencalonkan diri sebagai presiden ke Pondok Pesantren di Babussalam.
Jokowi menyambut baik gagasan tersebut dan berkomitmen untuk mewujudkannya jika terpilih sebagai presiden. Jokowi berjanji untuk menetapkan Hari Santri pada 1 Muharram sesuai usulan tersebut.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim, saya mendukung 1 Muharram ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Pernyataan ini juga saya tandatangani," kata Jokowi di pesantren tersebut pada malam hari, 27 Juni 2014.
Setelah peristiwa itu, wacana tentang Hari Santri kembali mencuat dengan pendapat yang pro dan kontra mengenai penetapannya. Beberapa pihak setuju dengan usulan agar penetapannya tidak pada 1 Muharram, namun beberapa pihak lainnya mengusulkan agar ditetapkan tanggal 17 Ramadhan yang bertepatan dengan Nuzulul Quran.
Ada juga yang mengusulkan tanggal 22 Oktober berdasarkan peristiwa bersejarah Resolusi Jihad. Usulan inilah yang kemudian diusulkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) kala itu, KH Said Aqil Siroj kepada pemerintah untuk ditetapkan sebagai Hari Santri.
Tanggal 22 Oktober dipilih karena mengacu pada fatwa Resolusi Jihad yang diserukan oleh tokoh pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 silam. Resolusi tersebut bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.
Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden, ia secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2015.
Sejak ditetapkannya, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional pada 22 Oktober setiap tahunnya. Adapun di tahun 2024 ini, peringatan Hari Santri memasuki tahun yang ke-10.
Peran Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Fatwa resolusi jihad 22 Oktober 1945 yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari sebagai acuan ditetapkannya Hari Santri menjadi bukti akan besarnya peran santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Namun dalam catatan sejarah, perjuangan santri di Indonesia sejatinya telah dimulai jauh sebelum itu.
Disadur dari laman resmi Nahdlatul Ulama Lampung, sejarah perlawanan para santri dan kiai bahkan sudah dimulai sebelum kemerdekaan.
Beberapa di antaranya yaitu perlawanan santri di Sumatera Barat (1821-1828), Perang Jawa (1825-1830), Perlawanan di Barat Laut Jawa pada 1840 dan 1880, serta Perang Aceh pada 1873-1903. Kemudian di Cirebon, Jawa Barat, ada Perang Kedongdong (1808-1819) yang melibatkan ribuan santri dalam pertempurannya.
Penyusunan kemerdekaan Indonesia pun juga tak terlepas dari peran santri. Salah satu santri yang juga putra dari KH. Hasyim Asy'ari, yakni KH Wahid Hasyim, ikut andil dalam pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia). Sebagaimana yang diketahui, BPUPKI inilah yang kedepannya menjadi tombak dari pembacaan proklamasi bangsa Indonesia.
Pasca proklamasi kemerdekaan, para santri dan kiai menjadi garda terdepan mempertahankan kemerdekaan ketika Ibu Pertiwi dikepung oleh penjajah yang ingin menjajah kembali. Salah satu peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan yakni terjadinya perang 10 November yang dihimpun oleh Kiai dan para santri se-Jawa dan Madura.
Di Jawa Tengah, para santri yang tergabung dalam laskar Hizbullah ikut mempertahankan kemerdekaan. Perlawanan tersebut menyebabkan pecahnya perang di Srondol Semarang dan Ambarawa sekitar November 1945.
Dalam pertempuran itu, sekitar 17 anggota Laskar Hizbullah gugur. Termasuk komandan laskar, yaitu Khudhori, yang menjenguk ajal setelah ditembak dan ditusuk bayonet.
Setelah penjajahan di tanah air berakhir, perjuangan santri tidak ikut berakhir. Santri tetap mengisi kemerdekaan dengan mengaji dan mengkaji ilmu agama di pesantren dan ilmu lainnya.
Mereka masih melanjutkan perjuangan dengan turut mengisi panggung politik, menyemarakkan dunia bisnis, ekonomi, literasi, digital dan militer. Meskipun tak lagi melawan penjajah, peran santri akan selalu mengalir sejalan dengan perubahan zaman di Indonesia.
Tujuan Memperingati Hari Santri
Kembali mengutip dari laman Nahdlatul Ulama, ditetapkannya Hari Santri Nasional bukanlah hanya sekadar memenuhi janji Presiden Jokowi pada masa kampanye. Lebih dari itu, peringatan ini memiliki tujuan yang ingin capai.
Salah satunya adalah untuk memberikan penghargaan dan pengakuan kepada kontribusi para ulama dan santri dalam merebut kemerdekaan. Sebab, mereka telah menjadi bagian penting dari perlawanan terhadap penjajahan pada masa pra-revolusi.
Selain itu, Hari Santri Nasional ini juga bertujuan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Panduan Pelaksanaan Upacara Hari Santri Nasional 2024
Selain mengatur terkait pakaian, juga terdapat beberapa ketentuan lain yang termuat dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 27 Tahun 2024:
- Apel Hari Santri 2024 dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 08.00 waktu setempat dengan tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan."
- Amanat Apel Hari Santri 2024 dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Agama RI dan Aplikasi Pusaka Kemenag RI.
- Peserta apel menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi dan untuk peserta perempuan dapat menyesuaikan.
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota wajib menginformasikan pelaksanaan Apel Hari Santri 2024 kepada pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di wilayahnya mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2024.
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan pejabat terkait lainnya mempublikasikan pelaksanaan Apel Hari Santri 2024 melalui website, media sosial, atau media lainnya.
Rangkaian Hari Santri Nasional 2024
Mengutip dari laman Nahdlatul Ulama, terdapat rangkaian acara yang diadakan sebelum apel Hari Santri Nasional 2024. Salah satunya, Simposium Pesantren telah digelar pada Selasa, 8 Oktober lalu, di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Selain itu, ada juga kegiatan Istighosah dan Pembacaan Shalawat Nariyah, kegiatan ;Ro'an, Penanaman Pohon, dan Mayoran', hingga acara puncak h-1 yaitu 'Santri Metamoforshow'.
Berikut daftar rangkaian acara tersebut:
- Simposium Pesantren
Lokasi: UGM Yogyakarta
Waktu: Selasa, 8 Oktober 2024 - Istighosah dan Pembacaan Shalawat Nariyah
Lokasi: Masjid Hambalang Bogor
Waktu: Kamis, 17 Oktober 2024 - Ro'an, Penanaman Pohon, dan Mayoran
Lokasi: Pesantren Al Hamid Cipayung Jakarta
Waktu: Jumat, 18 Oktober 2024 - Santri Metamorfoshow
Lokasi: Ciputra Artpreneur
Waktu: Senin, 21 Oktober 2024 - Apel Hari Santri 2024
Lokasi: Silang Monas/Lapangan Banteng
Waktu: Selasa, 22 Oktober 2024
Nah, demikianlah ulasan lengkap mengenai sejarah Hari Santri dan kilas-balik perjuangan para santri dalam perjuangan kemerdekaan. Semoga menambah wawasan, detikers!
(urw/alk)