Pinta Maaf Dirnarkoba Polda Sultra Peluru Nyasar Tembus Dada Anak Anggota TNI

Sulawesi Tenggara

Pinta Maaf Dirnarkoba Polda Sultra Peluru Nyasar Tembus Dada Anak Anggota TNI

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 02 Feb 2024 07:40 WIB
Korban peluru nyasar dirawat di RS Korem Kendari.
Foto: Korban peluru nyasar dirawat di RS Korem Kendari. (Dok. Istimewa)
Kendari -

Wanita anak anggota TNI berinisial SM (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban peluru nyasar saat polisi menangkap kurir narkoba. Dirnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes R Bambang Tjahjo Bawono meminta maaf atas insiden tersebut.

Insiden tersebut terjadi di SPBU tepat di depan Mako Brimob Polda Sultra, Selasa (30/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Akibat peluru nyasar itu, dada bagian atas korban SM tertembus peluru.

"Kami meminta maaf kepada keluarga SM atas tindakan yang sudah kita lakukan dan menimbulkan adanya luka (peluru menembus dada atas)," kata Bambang saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Kamis (1/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai insiden itu, Bambang mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Bambang berharap pihak keluarga bisa menerima permintaan maaf buntut kejadian yang dialami korban SM.

"Kita juga sudah bertemu dengan orang tua yang bersangkutan dan mudah-mudahan dari pihak keluarga menerima (maaf atas insiden peluru nyasar)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain permintaan maaf, Bambang juga menyebut Ditresnarkoba Polda Sultra bertanggungjawab atas insiden itu. Biaya pengobatan korban akan ditanggung sepenuhnya hingga sembuh.

"Kami bertanggung jawab atas tindakan yang kami lakukan sampai dengan nanti kesembuhan yang bersangkutan, pengobatannya akan kami tanggung," bebernya.

Di sisi lain, Bambang membenarkan jika SM merupakan anak anggota TNI. Bambang mengaku akan transparan dalam penanganan tersebut, meski diakuinya anggota yang bertugas melakukan upaya paksa sesuai SOP.

"Iya betul (anak anggota TNI) tidak ada yang kami tutupi. Untuk tindakannya (upaya paksa menangkap pelaku) sudah terukur dan sesuai SOP," katanya.

Kronologi Korban Kena Peluru Nyasar

Peluru nyasar yang mengenai korban itu berasal dari pistol anggota polisi yang sedang menangkap kurir narkoba. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah pelaku tertangkap (kurir narkoba), kemudian disampaikan kepada kita bahwa SM ini terkena peluru yang kita lepaskan tadi," kata Kombes Bambang.

Bambang menuturkan, anggota Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan pemantauan pergerakan DPO berinisial IP (26). Kemudian IP dibuntuti oleh polisi saat hendak melakukan peredaran gelap narkoba.

"Kami mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkoba yang dilakukan IP. IP ini masuk DPO dan merupakan residivis kasus sama," ungkapnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Bambang mengungkapkan berbekal dengan surat perintah, personel lalu melakukan penggerebekan di SPBU tepat di depan Mako Brimob Polda Sultra, Selasa (30/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi awalnya menduga pelaku bersama 1 temannya yang juga pengedar.

"Awalnya kita mengindikasikan pelaku ini hanya berdua (di mobil). Lalu kita lakukan upaya paksa untuk penangkapan tetapi yang bersangkutan pada saat itu tidak mau menyerah," ungkapnya.

Saat itu pelaku langsung masuk ke mobilnya dan tancap gas. Sementara, salah satu polisi dalam keadaan posisi terancam ketika pelaku tancap gas.

"Anggota kita terancam keselamatannya karena akan tertabrak, langsung melakukan upaya terukur dalam rangka melumpuhkan dan dilakukan penembakan," bebernya.

Ia menuturkan setelah penembakan itu, pelaku berhasil kabur. Polisi kemudian melakukan pencarian dan menemukan pelaku berada di rumahnya di Kecamatan Konda, Konawe Selatan.

"Di situ IP ini menyampaikan SM terkena tembakan tadi dan langsung pergi ke rumah sakit," ungkap dia.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan di rumah sakit dan menemukan SM dalam kondisi menjalani perawatan usai terkena peluru nyasar. Ia mengatakan polisi lalu melakukan pencarian satu pelaku lainnya inisial AN (25).

"Kedua pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti sabu 13,48 gram," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Hide Ads