UGM beri sanksi etik Prof Karna Wijaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ade Armando beberapa waktu lalu. Simak berikut ini sanksi yang dijatuhkan.
Sanksi itu tertuang dalam Keputusan Rektor UGM yang ditandatangani oleh Rektor UGM Prof Ova Emilia tertanggal 19 Juli 2022. Berikut ini sanksi yang dijatuhkan.
Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi etik kepada Prof Karna Wijaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ade Armando beberapa waktu lalu.
Jurusan bisnis digital mengkombinasikan topik manajemen, pengembangan bisnis, komputer, dan teknologi digital. Berikut daftar kampus dan prospek kerjanya!
Adapun bantuan tersebut terdiri dari bibit jagung untuk 2.000 hektare, bantuan bibit padi untuk 1.000 hektare, dan bantuan penangkar sorgum 20 hektare.
Kisah ibu tunggal yang menghidupi kedua anak kembar setelah cerai dari suami yang menyelingkuhinya ini mendadak jadi perhatian warganet. Seperti apa kisahnya?