Pendaftaran untuk seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan/desa yang akan bertugas di Pilkada 2024 akan segera dibuka. Khusus pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar, KPU membuka lowongan untuk 75 PPK dan 459 PPS.
Anggota KPU Kota Makassar Abdi Goncing merinci pihaknya akan merekrut 5 PPK tiap 15 kecamatan dan 3 PPS di masing-masing 153 kelurahan. Pendaftaran untuk PPK mulai dibuka 23-29 April, sementara pendaftaran untuk PPS dibuka mulai 2-8 Mei.
"PPK dan PPS dulu dalam waktu dekat ini yang akan direkrut. KPPS nanti menjelang pemilihan," ujar Abdi kepada detikSulsel, Senin (22/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdi mengungkapkan pada seleksi ini terbuka untuk umum baik pendatang baru maupun petahana. Bahkan petahana yang telah menjadi panitia adhoc sebanyak 2 kali atau lebih tetap bisa mendaftar.
"Seleksi terbuka, petahana juga tetap bisa mendaftar lagi meski sudah pernah 2 kali jadi penyelenggara Ad Hoc di setiap tingkatan," katanya.
Diketahui, KPU RI telah menerbitkan 2 surat keputusan yakni (KPT) nomor 475/2024 dan 476/2024. KPT 475 merupakan perubahan dan penyempurnaan terhadap KPT 476/2022 yang mengatur tentang petunjuk teknis pembentukan badan Ad Hoc. Sedangkan, KPT KPU RI nomor 476/2024 berisi tentang metode pembentukan serta tahapan dan jadwal seleksi terbuka untuk PPK dan PPS pada Pilkada 2024.
Anggota KPU Sulsel Romy Harminto mengungkapkan pengangkatan kembali anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 secara terbuka ini akan diperketat. Kinerja PPK dan PPS petahana pada pemilihan sebelumnya akan jadi acuan.
"Pertama track record calon, maksudnya track record saat menjadi Ad Hoc saat Pilkada dan Pemilu kemarin itu menjadi ukuran. Jadi sambil dievaluasi sambil direkrut. Jadi yang menjadi dasarnya track record bagaimana kinerjanya kemarin di Pemilu," ujar Romy.
Lanjut Romy, KPU juga akan membuka tahapan untuk tanggapan masyarakat setelah dilakukan seleksi untuk 3 kali kebutuhan yakni 15 calon PPK dan 9 calon PPS. Masyarakat bisa menyampaikan laporan jika ada kandidat yang dinilai tak bersyarat tapi lolos seleksi.
"Kalau memang ada kandidat di situ ada sesuatu misalnya incumbent yang perlu dilaporkan, secepatnya dilaporkan, supaya kami di KPU bisa terbuka. Jangan sampai informasi itu tidak sampai ke kami tapi ada di masyarakat. Paling bagus disertai barang bukti seperti foto," katanya.
"Misalnya diduga tidak netral di pemilu atau pilkada kemarin," tambah Romy.
Dia mengakui perekrutan panitia adhoc pada Pilkada 2024 lebih ketat dibanding perekrutan Pemilu lalu. Romy juga memastikan bakal menginstruksikan agar KPU kabupaten/kota melakukan evaluasi ketat terhadap kinerja PPK dan PPS incumbent.
"Kami akan instruksikan kepada 24 kabupaten/kota untuk lebih ketat mengevaluasi teman-teman incumben yang mendaftar. Kita harus bekerja cepat dan kami tidak mau ada masalah apalagi di level adhoc. Kasus-kasus yang ada kemarin di pemilu dan pilkada yang lalu itu ukuran kami juga," katanya.
(sar/hmw)