Kasus Mundurnya 7 Anggota KPPS di Satu TPS Kota Blitar Pertama Kali Terjadi

Round-Up

Kasus Mundurnya 7 Anggota KPPS di Satu TPS Kota Blitar Pertama Kali Terjadi

Irma Budiarti - detikJatim
Sabtu, 20 Jan 2024 10:09 WIB
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Rangga Bisma Aditya.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rangga Bisma Aditya. Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Kota Blitar -

Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Namun, sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Blitar kompak mundur. Kejadian ini menjadi fenomena yang baru pertama kali terjadi.

Sebanyak tujuh anggota KPPS mundur serempak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar pun tak menampik bahwa pengunduran diri KPPS satu TPS ini baru pertama kali terjadi.

"Untuk yang khusus satu TPS (anggota KPPS mundur) baru pertama kali ini," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Rangga Bisma Aditya saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (19/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rangga, mundurnya beberapa anggota KPPS sebenarnya pernah terjadi saat Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Namun, untuk kasus satu TPS yang seluruh anggotanya mundur baru pertama kali terjadi.

Rangga menegaskan, tahapan Pemilu akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Termasuk menggantikan posisi anggota KPPS yang mengundurkan diri dengan calon anggota KPPS yang masuk dalam cadangan.

ADVERTISEMENT

"Yang daftar kemarin 3.424 dari total 3.059 kebutuhan. Masih ada beberapa cadangan, jadi tinggal disesuaikan," terangnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan mekanisme apabila ada anggota KPPS yang mengundurkan diri. Termasuk yang mengundurkan diri setelah dilakukan pelantikan.

"Sudah ada mekanisme untuk antisipasi. Bahkan, bila ada yang mundur setelah pelantikan. Kami juga sudah siap format regulasi yang sudah diatur di PKPU 8/2022, KPT KPU 476/2022, 534/2022, 067/2023, dan 1669/2023," tandasnya.

Diketahui, tujuh anggota KPPS yang mundur itu dari TPS 13 di RT 4/RW 4, Kelurahan Blitar, Kota Blitar. Ketua RT Puhari membenarkan pengunduran diri tujuh anggota KPPS itu.

"Iya benar, di sini itu TPS 13. TPS untuk warga RT 4/RW 4. Betul, ada 7 orang (anggota KPPS) yang mundur," ujarnya kepada detikJatim saat ditemui di rumahnya, Kamis (18/1/2024).

Namun, ia tidak mengetahui alasan atau penyebab pengunduran diri tersebut. Menurutnya, para anggota KPPS langsung mengajukan diri di PPS kelurahan. Sehingga pihak RT tidak mengetahui terkait pengunduran diri para KPPS.

"Tapi tidak tahu alasannya. Kurang tahu. Karena tidak tahu suratnya. Prosesnya langsung ke PPS, tidak lewat RT. Tapi yang jelas mereka warga sini semua," terangnya.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads