Bupati/wali kota di DIY secara hampir bersamaan mengeluarkan aturan terkait pengendalian miras. Aturan itu dibuat usai Sultan mengeluarkan Ingub soal miras.
Massa driver taksi online mempertanyakan soal Pergub tentang tarif dasar taksi yang baru diterbitkan. Mereka pun menggelar aksi di Kantor Gubernur DIY.