Pemkab Bantul Bakal Buat Kebijakan hingga Libatkan Warga untuk Berantas Miras

Pemkab Bantul Bakal Buat Kebijakan hingga Libatkan Warga untuk Berantas Miras

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 29 Okt 2024 14:16 WIB
ilustrasi minuman keras, minuman beralkohol, minuman memabukan, miras. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi miras di Bantul. Foto: Rachman Haryanto
Bantul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul segera mengambil kebijakan pascapertemuan seluruh kepala daerah di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemarin terkait penanganan miras. Salah satunya, melibatkan jaga warga untuk mengawasi peredaran miras.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, mengatakan persoalan miras tidak hanya terjadi di Bantul saja, namun di seluruh DIY. Karena itu, penanganan miras harus melibatkan semua pihak.

"Jadi nanti kita bersama-sama beserta seluruh pemerintah daerah, seluruh Panewu, Lurah dan nanti juga jaga warga, masyarakat bahu membahu memberantas peredaran miras khususnya yang ilegal," katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Bantul, Selasa (29/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua itu, nantinya menjadi bagian dari kebijakan yang Pemkab Bantul ambil terkait penanganan miras. Menurutnya kebijakan itu segera keluar.

"Ditunggu saja kami akan mengeluarkan kebijakan. Bentuknya bisa surat edaran, surat keputusan nanti kami koordinasi dengan bagian hukum," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait penegakan terkait peredaran miras di Bantul, Adi mengaku sudah kerap melakukannya. Adi menilai dengan adanya kebijakan baru nantinya penegakan akan lebih efektif.

"Iya kita terus melakukan penegakan terkait peredaran miras di Bantul. Namun memang mungkin karena saksinya sedikit makanya kita perlu melakukan langkah-langkah yang efektif, efisien sehingga persoalan miras ini bisa selesai, di Bantul khususnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil Pemerintah Kabupaten dan Kota se-DIY, Senin (28/10/2024). Pertemuan untuk membahas soal peredaran minuman keras (miras) di DIY itu digelar secara tertutup.

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, pertemuan ini untuk membahas soal peredaran miras di DIY yang dinilai marak, hingga soal munculnya aksi dari Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) di Kompleks Kepatihan pada Jumat (25/10) lalu.

"Jadi saya belum bisa sampaikan detail teknisnya, beliau (Gubernur DIY) akan menerima dari elemen-elemen yang sebenarnya akan mendengarkan masukan, kemudian akan menindaklanjuti. Untuk kebaikan bersama sebelum terlalu jauh," ujar Beny.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads