Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai ada masalah pada proses pembuatan dan isi kebijakan Tapera, sehingga timbul kontra keras dari masyarakat.
Kalau pekerja sudah menyicil KPR-nya selama ini atau yang udah punya warisan selama ini udah punya rumah nggak butuh lagi perumahan apakah masih diwajibkan?
Warga di Banjar Dinas Belong, Desa Manggis, Kabupaten Karangasem, bergotong-royong membangun jembatan darurat. Mereka dibantu Dinas PUPR dan BPBD Karangasem.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menjamin gaji para pekerja tidak akan dipotong dalam waktu dekat ini.
Penerima manfaat Tapera disarankan membeli rumah berjarak 1 jam dari tempat kerja. Lantas, apakah hal tersebut memungkinkan? Begini kata pengamat properti.