BP Tapera menyatakan peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan sejumlah manfaat, salah satunya adalah kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga 5% dan tenor hingga 30 tahun. Di mana lokasinya?
Rumah yang bisa dibeli oleh MBR yaitu rumah murah atau subsidi. Lokasi rumah subsidi umumnya cukup jauh dari pusat kota, bahkan ada juga yang jauh dari transportasi umum.
Terkait lokasi untuk rumah yang bisa dibeli MBR, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan hingga saat ini memang masih menjadi tantangan. Sebab, harga tanah di dekat kota sudah sangat tidak terjangkau sehingga banyak rumah subsidi yang berada di pinggiran kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tantangan kami saat ini untuk rumah tapak adalah ketersediaan lokasi yg preferable, apalagi kalau lihat stukturnya, dari backlog 9,9 juta itu adalah yang sebagian besar strukturnya adalah masyarakat di perkotaan, which is itu harga tanahnya sudah nggak terjangkau," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Rabu (5/6/2024).
Untuk itu, pihaknya mendorong agar masyarakat mau mengubah kebiasaan hidup di rumah tapak menjadi tinggal di rumah susun atau rusun. Heru mengatakan, menjadi peserta Tapera juga bisa mengambil KPR untuk rumah susun. Adapun tenornya hingga 35 tahun.
"Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR yang dari FLPP maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak," katanya.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menuturkan pihaknya sedang berupaya untuk menyediakan hunian untuk MBR tidak terlalu jauh dari tempat kerja, setidaknya berjarak 1 jam dari tempat kerja. Caranya dengan tinggal di rumah susun.
"Ini ke depan kita akan dorong gimana rumah vertikal bisa jadi targetnya," kata Herry.
(abr/zlf)