Anggota DPR Tanya Basuki, Pekerja Punya KPR Masih Diwajibkan Ikut Tapera?

Anggota DPR Tanya Basuki, Pekerja Punya KPR Masih Diwajibkan Ikut Tapera?

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 06 Jun 2024 13:28 WIB
Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian PUPR
Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom
Jakarta -

Komisi V DPR RI menyelenggarakan rapat kerja bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengenai evaluasi APBN 2024 hingga rencana kerja anggaran 2025.

Beberapa Anggota Komisi V menyinggung dan mempertanyakan kebijakan soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan data kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia. Ia mengaku belum menemukan hitungan data yang detail terkait hal tersebut serta proyeksi kontribusi Tapera bagi perumahan pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hitungan gap atau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh tapera itu seperti apa? Saya mohon ada perhitungan detail dari Dirjen Perumahan, misalnya untuk ASN bagaimana, untuk swasta juga bagaimana?" kata Irine di Ruang Rapat Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Irine juga menyinggung soal nasib para pekerja yang sudah memiliki cicilan KPR dan warisan rumah. Lalu, mengkritisi ucapan pemerintah yang menyebut kebijakan tersebut untuk memberi subsidi ke masyarakat tidak mampu.

ADVERTISEMENT

"Tapera gimana nih, Pak? Kalau pekerja swasta sudah menyicil KPR-nya selama ini atau yang udah punya warisan selama ini udah punya rumah nggak butuh lagi perumahan apakah masih diwajibkan?" ujarnya.

"Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong. Dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi," sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dedi Wahidin memberi usul agar kebijakan Tapera opsional saja. Sebab, hal itu sudah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat

"Mengenai Tapera Pak Menteri, usul saya sukarela saja Pak Menteri. Jangan dipaksakan, karena banyak PNS di kita ini yang sudah tidak punya SK lagi. SK-ya di bank, bank daerah setempat, tinggal sedikit harus dipotong lagi untuk ini (Tapera). Khawatir mengganggu, dan ini sudah keliatan gejolak keresahan. Jadi lebih baik ya yang minat silakan. Jadi dianjurkan saja dulu, tidak diharuskan dulu," ucap Dedi.




(dhw/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads