detikNews
Jaksa Ungkap 2 Pertimbangan Hakim Bebaskan Ronald Tannur
Gregorius Ronald lolos dari dakwaan pembunuhan Dini Sera (29). Hakim PN Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti melakukan pembunuhan maupun penganiayaan.
Kamis, 25 Jul 2024 15:02 WIB