"Iya, adik saya dipukul (aniaya) polisi tanpa menjelaskan apa permasalahannya. Adik saya perawat di Puskesmas Paguyaman," kata kakak korban, Alfianto Maili saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (18/4/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Puskesmas Paguyaman, Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Gorontalo pada Rabu (17/4) sekitar pukul 19.00 Wita. Kejadian tersebut berawal saat korban sedang tertidur lelap tiba-tiba didatangi polisi.
"Ya, awalnya komandan (oknum polisi) datang di rumah dinas Puskesmas Paguyaman. Saat itu adik saya sementara sedang tidur," katanya.
"Ini dia (polisi) tiba dirumah dinas langsung mendobrak pintu rumah dan masuk ke kamar adik saya dan memukul adik saya tanpa menjelaskan apa permasalahannya," tambah Alfianto.
Menurut Alfianto, saudaranya dianiaya usai dituduh memiliki hubungan dengan pacar terlapor. Korban dituding kerap berkomunikasi dengan pacar anggota polisi itu melalui WhatsApp.
"Hanya gara-gara adik saya dituduh chattingan lewat pesan WhatsApp pacar polisi. Padahal adik saya itu tidak pernah mengirim pesan WhatsApp ke siapa pun," terangnya.
Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam. Bahkan mengalami patah tulang di bagian hidung.
"Adik saya luka lebam di wajah, hidung pendarahan dan mengalami patah tulang dihidung" kata Alfianto.
Alfianto mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polsek Paguyaman pada Rabu (17/4). Dia berharap perkara ini diusut tuntas.
"Kemarin kami keluarga sudah melaporkan ke polisi di Polsek Paguyaman," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro membenarkan adanya laporkan dugaan penganiayaan itu. Kasus ini ditangani langsung Propam Polda Gorontalo.
"Iya, kami sudah menerima laporannya dan sudah ditangani propam polda Gorontalo, saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Desmont Harjendro yang dikonfirmasi terpisah.
(sar/sar)