Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (8/8/2024). Mulai dari terungkapnya kondisi Irma yang tidak hamil saat dibunuh hingga pimpinan pondok pesantren diduga cabuli santrinya.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Irma Dipastikan Tidak Sedang Hamil Saat Dibunuh
Bandung - Polisi pastikan penyanyi, Irma Nurmayanti (24) meninggal dunia tidak dalam keadaan mengandung bayi dari suami sirinya, Asep Saepudin alias Abang (23). Pasalnya kandungannya tersebut telah digugurkan oleh Irma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Irma tewas di tangan suami sirinya dengan digorok menggunakan golok. Kemudian setelah itu jasad sang penyanyi tersebut langsung dikubur di belakang rumah Asep, di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Januari 2024 lalu.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi soal hilangnya Irma sejak Januari 2024 silam. Keluarga korban kemudian mendapat informasi jika Irma telah meninggal dunia pada 29 Juli lalu.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban pada Jumat 2 Agustus kemarin. Hasil ekshumasi itu, korban dinyatakan meninggal karena dibunuh.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan korban tidak terbukti tengah mengandung jabang bayi. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan ekshumasi dan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Iya tidak (hamil)," ujar Oliestha, kepada detikJabar, Kamis (8/8/2024).
2. Ayah-Anak Dibantu Jukir di Sukabumi Aniaya Pengamen hingga Tewas
Seorang pengamen pria berinisial LFH (37) tewas mengenaskan dianiaya di depan pertokoan wilayah Kota Sukabumi. Empat orang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban terjadi pada Minggu (4/8) dan ditemukan tak bernyawa pada Senin (5/8) dini hari. Aksi penganiayaan tersebut bahkan terekam kamera CCTV.
Dari rekaman video CCTV yang diterima detikJabar memperlihatkan adegan korban dibanting dan dihajar berkali-kali oleh empat orang pelaku. Korban yang mengenakan jaket biru dan celana jeans tampak tidak berdaya setelah dibanting dan diseret oleh para terduga pelaku.
Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan di antaranya berinisial MJY (37), HS (33), JA (36) dan ES (68). Tersangka JA dan ES merupakan pasangan ayah dan anak. Mereka sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula dari penemuan mayat korban di emper toko. Kondisi korban saat itu ditemukan bersimbah darah dengan luka memar di bagian wajah.
Para pelaku berdalih melakukan penganiayaan karena handphone milik JA dicuri oleh korban. Saat itu, korban menyangkal hingga akhirnya dianiaya hingga tewas.
"Dugaan pencurian itu terjadi sebulan yang lalu, tepatnya 20 Juli 2024 di Jalan A Yani, Kelurahan Cikole di depan toko Asia, pencurian satu unit handphone Oppo F9 yang sedang dicas miliki JA (pelaku) dilakukan oleh LFH (korban). Peristiwa dugaan pencurian itu juga terekam CCTV sehingga JA mencari keberadaan korban," kata Rita kepada detikJabar di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024).
JA kemudian mengajak ayahnya dan dua teman juru parkir lainnya untuk mencari keberadaan korban. Hingga akhirnya pada 4 Agustus 2024, mereka melihat LFH di depan Supermall hingga dikeroyok dan dianiaya.
"Pada saat itu korban masih dalam keadaan sadar. Setelah itu korban dibawa ke Jalan Cikiray dan pelaku MJY memukul ke arah wajah, punggung berkali-kali serta membanting korban sebanyak dua kali dan membenturkan ke tembok," ujarnya.
Kemudian, pelaku U memukul ke arah wajah sebelah kiri sebanyak tujuh kali dan menendang ke arah dada korban. Sementara itu, pelaku JA memukul ke arah muka dan menyikut dengan lutut secara berkali-kali.
"Pelaku ES menendang ke arah sebanyak satu kali hingga korban LFH meninggal dunia di pinggir jalan dan dibiarkan begitu saja," ungkapnya.
Polisi pun bergerak cepat. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada 5 dan 6 Agustus 2024. Bahkan, salah satu pelaku sempat akan melarikan diri ke Kabupaten Cianjur.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV pengeroyokan, dua potong baju korban dan bukti visum et refertum.
Keempat pelaku diancam dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara. Kemudian Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
"Saat ini para pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Imbauan kepada masyarakat, kami tetap profesional, penanganan secara responsif dan tidak main hakim sendiri. Percaya pada mekanisme hukum karena setiap laporan akan kami respons dan tetap jadi pelayan masyarakat," tutupnya.
3. Piminan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Puluhan Santri
Sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pimpinan Ponpes. Polisi telah menangani laporan mengenai pancabulan tersebut.
Aksi bejat itu terungkap saat salah seorang santriwati bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Santriwati itu enggan kembali ke ponpes.
Hal itu diungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang, Saepul Rohman. Ia mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes bermula dari keterangan salah satu santriwati yang menjadi korban.
"Malam ini kami mendatangi Polres Karawang, untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang menurut keterangan para korbannya itu, diduga dilakukan oleh salah satu oknum pimpinan atau pengurus ponpes yang ada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang," ujar Rohman saat diwawancara awak media di Mapolres Karawang pada Kamis (8/8/2024) dini hari.
Berdasarkan hasil keterangan para kliennya, Rohman menjelaskan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes kepada 20 orang santriwati.
"Kalau berdasarkan penelusuran kami, ada 20 santriwati di usia SMP menjadi korban. Namun yang saat ini kami dampingi untuk melaporkan dugaan kasus tersebut, baru hanya 6 orang, selebihnya nanti akan di dalami oleh penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang," kata dia.
Kronologis pelecehan seksual itu dilakukan pada saat proses pengajian sedang berlangsung. Pelaku kemudian mencabuli korbannya.
"Setelah pelecehan terjadi saat proses pengajian berlangsung, kemudian para korban juga diajak untuk menonton video dewasa oleh oknum pimpinan ponpes tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut diterangkan Rohman, berdasarkan keterangan para korban peristiwa pelecehan seksual itu terjadi sejak empat bulan yang lalu, sehingga kondisi para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma.
"Pasca-mengalami peristiwa itu, mereka terlihat sangat trauma dan mereka butuh trauma healing yang perlu dilakukan oleh pemerintah juga, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Karena mayoritas para korban ini berusia belasan tahun dan masih siswi SMP," ungkap Rohman.
Rohman berharap, kasus ink segera ditindaklanjuti pihak berwajib, sebab mencegah kejadian serupa kembali terjadi pada para santriwati lainnya, "Kami harap pelaporan ini bisa menjadi atensi serius oleh pihak berwajib, agar terduga pelaku dapat sesegera mungkin ditangkap untuk mencegah timbul korban lain, dan kami harap terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresnarkoba Polres Karawang, Ipda Rita Zahara menangapi singkat terkait pelaporan tersebut.
"Iya ini kan para korban baru membuat laporan, sedang kita tindaklanjuti, ini baru mau diinterogasi awal," ucap Rita saat dihubungi detikJabar.
4. Pria Karawang Aniaya Ayah Tiri Pakai Linggis hingga Tewas
Seorang anak dan ayah tirinya di Dusun Krajan, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, bertengkar. Akibat pertengkaran itu, ayah tiri berinisial R (60) itu tewas.
Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
"Iya kemarin sore kejadiannya, korban berinisial R (60) terlibat pertengkaran hebat dengan anak tirinya yang berinisial U (24). Berawal dari adu mulut sampai akhirnya terduga pelaku memukul bagian belakang kepala bapak tirinya pakai linggis," kata Edi saat dihubungi detikJabar, Kamis (8/8/2024).
Setelah dipukul anak tirinya, korban kemudian jatuh tersungkur tak sadarkan diri, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok.
"Setelah dipukul tak sadar, sempat dibawa ke rumah sakit. Namun belum sempat mendapatkan perawatan medis dari pihak rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Edi belum bisa menuturkan lebih lanjut terkait proses penangkapan pelaku berinisial U, yang pada saat kejadian langsung melarikan diri. Pihaknya masih menangani perkara tersebut.
"Terduga pelaku sudah melarikan diri, setelah mendapat laporan dari masyarakat kami langsung menindaklanjuti dengan mengecek tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, karena langsung melarikan diri setelah mengetahui korban dalam keadaan tak sadar diri," pungkasnya.
5. Kebakaran 2 Toko Fashion di Cibaduyut Bandung
Toko di kawasan Jalan Cibaduyut, Kota Bandung, kebakaran pada Kamis (8/8/2024). Pantauan detikJabar, dari jarak sekitar 1 kilometer asap terlihat membumbung tinggi. Asap berwarna hitam pekat.
Informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari sebuah toko yang sudah lama tidak beroperasi. Kebakaran dikabarkan sudah merembet ke rumah warga.
"Api makin membesar," ujar Meli, salah seorang warga.
Sekitar satu jam kemudian, Kebakaran yang menghanguskan 2 bangunan toko fesyen di kawasan Jalan Cibaduyut berhasil dipadamkan. Petugas saat ini masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Api berhasil dipadamkan setelah 16 unit mobil pemadam diturunkan Diskar PB Kota Bandung. Lokasi yang berada di area padat penduduk, sempat menyulitkan akses bagi mobil pemadam.
"Alhamdulillah, kita bisa lakukan penyekatan dan saat ini mungkin sebentar lagi sudah tahap kepada pendinginan," ucap Kepala Diskar PB Kota Bandung Gun Gun Sumaryana saat diwawancarai di lokasi kebakaran.
Gun Gun menjelaskan, bangunan yang terbakar adalah dua toko yang dijadikan gudang penyimpanan barang fesyen. Saat kejadian, tidak ada orang di dalam gudang tersebut.
"Ini gudang, gudang tas dan gudang sepatu. Jadi memang, alhamdulillah-nya itu dalam keadaan kosong, karena memang sekarang pola penjualannya pakai online," katanya.
Meski berhasil dipadamkan, petugas hingga kini masih mencari tahu penyebab munculnya api. Gun Gun menegaskan, petugas saat ini masih fokus untuk memastikan api padam seluruhnya agar tidak merembet ke bangunan lain.
"Untuk penyebab nanti, kita setelah yakin pendinginan, setelah kita yakin tidak ada titik api, kita harus yakin biar tidak ada api-api yang menyala kembali. Nanti baru kita cari tahu kenapa," tegas Gun Gun.
(bba/sud)