Kasus siswa SMP 3 Sungguminasa di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dianiayai temannya sendiri hingga terkapar saat ini masih dalam proses hukum. Kejadian tersebut bermula dari saling bercanda hingga berakhir penganiayaan.
"Penyebab kasusnya karena mereka bercanda, anak-anak bercanda saling ganggu akhirnya menantang, mengajak berkelahi akhirnya mereka berkelahi," kata Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad kepada detikSulsel, Kamis (29/8/2024).
Taufiq melanjutkan, korban dan pelaku sebenarnya saling bersahabat, namun akibat bercanda yang berlebihan sehingga keduanya tersulut emosi. Dia juga menjelaskan bahwa kasus itu sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan dan hanya diberi sanksi skorsing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi status kasus itu pada saat kejadian, itu sudah langsung ditindaklanjuti oleh guru BK-nya, sudah dipertemukan pelakunya dengan orang tuanya, dan waktu itu mereka sepakat untuk damai dan tidak diberi sanksi keras, tapi telah diberi sanksi untuk skorsing," bebernya.
Pelaku yang diskorsing pun telah menjalani sanksinya selama 3 hari sampai Minggu (18/8). Keduanya juga telah bersekolah kembali secara normal setelah jalani sanksi tersebut.
Namun, akibat adanya video viral yang beredar, membuat pihak keluarga merasa tidak puas dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Taufiq juga memastikan Dinas Pendidikan Gowa telah melakukan langkah-langkah antisipasi agar kasus ini tidak terjadi kembali.
"Untuk tindakan pencegahan ke depan kita sebenarnya selalu mengingatkan sudah ada surat edaran dan tim yang kita buat terkait dengan pencegahan kekerasan di sekolah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa memastikan adanya pendampingan psikologi kepada korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan mental korban yang masih di bawah umur.
"Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku untuk memastikan kesehatan mental keduanya," kata Humas Polres Gowa Ipda Udin dalam keterangannya, Kamis (29/8).
Ipda Udin melanjutkan meski kasus ini telah dalam penanganan pihak kepolisian, kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Dia menambahkan, kasus kekerasan anak di bawah umur ini menjadi perhatian khusus kepolisian dan Pemkab Gowa.
"Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Gowa," ujarnya.
(ata/asm)