6 Pelajar SMP di PALI Hajar ODGJ Sambil Direkam, Para Pelaku Ditangkap!

Sumatera Selatan

6 Pelajar SMP di PALI Hajar ODGJ Sambil Direkam, Para Pelaku Ditangkap!

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 16 Mei 2024 15:40 WIB
Enam pelajar diamankan usai keroyok ODGJ sambil direkam di PALI.
Enam pelajar diamankan usai keroyok ODGJ sambil direkam di PALI. Foto: Dok. Polsek Tanah Abang PALI
Penukal Abab Lematang Ilir -

Warga Tanah Abang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dibuat heboh dengan aksi penganiayaan pemuda ODGJ bernama Odik (21) oleh sejumlah ABG. Keenam orang pelaku yang masih berstatus pelajar SMP diringkus polisi.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, aksi penganiayaan atau bullying menghebohkan warga Kecamatan Tanah Abang itu terjadi di atas jembatan Jalan Desa Tanah Abang Utara, PALI, pada Minggu (12/5) sekitar pukul 00.00 WIB.

Dalam unggahan beredar, Odik yang sedang berada di pinggir jalan tiba-tiba diajak para pelaku berbonceng motor. Lalu Odik diturunkan di TKP. Nahasnya, setelah korban turun, para pelaku langsung beramai-ramai memukuli dan menganiaya korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, aksi tak terpuji sejumlah anak di bawah umur itu direkam oleh salah satu pelaku sembari ikut memukuli korban. Video itu akhirnya beredar luas dan menjadi kecaman masyarakat PALI.

Polsek Tanah Abang PALI yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Usai memastikan kebenaran video itu, polisi langsung bergerak menangkap para pelaku, pada Selasa (14/5) malam.

ADVERTISEMENT

"Dari informasi tersebut kita langsung lidik, anggota dari Unit Reskrim dan Intelkam langsung turun dan berhasil menangkap pelaku yang berjumlah 6 orang," kata Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (16/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, katanya, diketahui semua pelaku merupakan warga desa sekitar TKP dan masih berstatus pelajar SMP berusia belasan tahun, berinisial M, A, I, R, D, dan A.

"Semua pelaku masih anak-anak warga Tanah Abang Utara, berstatus pelajar SMP. Mereka berkawan," katanya.

Usai diamankan di Polsek, karena keenam pelajar itu masih anak-anak sehingga proses pidana terhadap mereka saat ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres PALI. Saat ini, keenam remaja itu sedang diperiksa intensif di sana.

"Karena mereka masih anak-anak proses hukum pidana selanjutnya kita limpahkan ke Unit PPA Polres PALI," jelasnya.




(des/des)


Hide Ads