Sebanyak 27 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diamakan polisi dan baru akan dikembalikan setelah lebaran.
Aparat gabungan kepolisian dan TNI menggelar razia kendaraan di kawasan CPI Makassar. Sebanyak 73 motor yang diketahui menggunakan knalpot brong diamankan.