Polisi menangkap sejumlah pemuda yang diduga akan berbuat onar dan mengganggu ketentraman di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Mereka ditangkap oleh Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon yang sedang melaksanakan patroli ke sejumlah titik di Kabupaten Cirebon pada Rabu (29/3) dini hari.
Menurut keterangan polisi, secara keseluruhan ada 13 orang yang berhasil diamankan oleh petugas. Tiga orang di antaranya ditangkap karena diduga akan melakukan perang sarung. Sementara 6 orang ditangkap karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian 4 orang lainnya ditangkap karena kedapatan sedang membawa senjata tajam. Polisi menyebut empat orang yang membawa senjata tajam itu adalah anggota geng motor.
Saat ini, 13 orang itu telah diamankan dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka. Di antara lain yaitu tujuh unit sepeda motor, tiga sarung yang diduga hendak digunakan untuk perang, dua bilah celurit dan satu buah golok.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya akan terus melaksana kegiatan patroli ini mulai dari siang, sore, hingga malam hari. Langkah ini dilakukan demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
"Semoga patroli ini dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon, sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ucap Arif Budiman.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon," ujar Arif.
(yum/yum)