Polisi Amankan 990 Motor Knalpot Brong di Makassar Dalam 3 Bulan Terakhir

Polisi Amankan 990 Motor Knalpot Brong di Makassar Dalam 3 Bulan Terakhir

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Selasa, 28 Mar 2023 12:10 WIB
Sepeda motor knalpot brong diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sepeda motor knalpot brong diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Makassar -

Polisi mengamankan 990 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam 3 bulan terakhir di tahun 2023. Sejumlah kendaraan dengan pelanggaran lalu lintas lainnya juga turut diamankan.

"Januari berjumlah 186 (motor yang diamankan), Februari berjumlah 417, Maret berjumlah 387, sehingga sampai saat ini jumlah keseluruhan 990 motor yang diamankan," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Selasa (28/3/2023).

Zulanda mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan pengendara lain dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas. Selain itu adapula pengendara di bawah umur dan pengendara tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TNKB berjumlah 138 (motor), tidak mengenakan helm berjumlah 60 pengendara melawan arus berjumlah 22 pengendara di bawah umur 50," ungkap Zulanda.

Dia menjelaskan, pelanggaran terbanyak yang diamankan masih didominasi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Hal ini pun menjadi atensinya ke depan.

ADVERTISEMENT

"72% penindakan dikhususkan pada pelanggaran knalpot brong atau bising dan 28% selain brong namun pelanggaran atensi lainnya," lanjutnya.

Zulanda mengaku, pihaknya banyak mendapat tekanan dalam pengamanan ini. Ia menjelaskan, banyak pengendara yang melanggar namun tidak mau mengikuti prosedur yang ada.

"Intervensi dapat sangat dirasakan karena banyak yang ingin memaksakan kendaraannya keluar segera sebelum sidang, namun ketegasan dari polisi sebagai upaya cipta kondisi aman dan nyaman selama bulan Ramadan ini," pungkasnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads