Razia yang dilakukan pihak kepolisian dan TNI ini berlangsung pada Sabtu (25/2/2023) malam hingga Minggu (26/2) dini hari. Razia dilakukan di sejumlah titik di kawasan CPI.
"Malam ini kita patroli gabungan TNI Polri kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas Kota Makassar yang kondusif dengan cara melakukan patroli," ujar Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, pada Minggu (26/2/2023) dini hari.
"Dalam patroli kami melaksanakan razia, kami melaksanakan hunting dan pas malam ini kita melaksanakan razia di pintu keluar CPI kami dapat kurang lebih seratus sepeda motor rembang dua," ujar Darminto.
Selain merazia motor yang menggunakan knalpot brong, dalam razia ini, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat dari pengendaranya.
Dari hasil pemeriksaan itu, sejumlah kendaraan yang dijaring di CPI Makassar diketahui menggunakan knalpot brong hingga memodifikasi kendaraannya menjadi kendaraan yang diduga akan digunakan balap liar. Kendaraan yang terjaring razia itu kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Makassar.
"Yang bonceng tiga, kemudian knalpot brong, kelengkapan brondol semua jadi kami amankan dan kami bawa ke Polrestabes," sebut Darminto.
Darminto mengatakan, para pengendara yang terjaring dalam razia pun akan diberikan sanksi tilang penahan kendaraan di Polrestabes Makassar.
"Di Polrestabes kami serahkan ke fungsi (Satuan) Lalu Lintas untuk dilakukan penilangan," ucap dia.
(urw/urw)