Hari Pertama ETLE Mobile di Jembrana Jaring 35 Pelanggar

Hari Pertama ETLE Mobile di Jembrana Jaring 35 Pelanggar

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 16 Feb 2023 11:44 WIB
Petugas Satlantas Polres Jembrana saat memotret pelanggar lalu lintas di traffic light Pura Dalem Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Kamis (16/2/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Petugas Satlantas Polres Jembrana saat memotret pelanggar lalu lintas di traffic light Pura Dalem Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Kamis (16/2/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Satu alat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali diterapkan untuk memantau pelanggar lalu lintas di Jembrana, Bali, pada Rabu (15/2/2023). Hari pertama penerapan tilang elektronik berhasil menjaring sebanyak 35 pelanggar.

"Kemarin sudah kami mulai terapkan ETLE mobile oleh anggota Satlantas Polres Jembrana. (Pelanggar) didominasi dari pelanggaran tanpa menggunakan helm, melawan arus," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (16/2/2023).

Pada penerapan ETLE mobile hari kedua, terekam sebanyak 25 pelanggar. "Hari ini kami hingga pukul 12.00 Wita sudah ada 25 pelanggar yang terekam ETLE mobile. Saat ini anggota masih keliling di sekitar Kota Negara," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan menjelaskan sosialisasi penerapan ETLE mobile sudah dilakukan sejak 12 Februari lalu. Adapun para pelanggar terpantau melalui back office dan front office di Polda Bali.

"Datanya langsung terintegrasi dengan Polda Bali. Surat cinta atau surat tilang kepada pelanggar nanti akan dikirim ke masing-masing alamat pada plat kendaraan," tegasnya.

Ia menambahkan saat ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Agung 2023. Kepolisian pun terus kian gencar menggelar razia, khususnya untuk pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot brong.

"Untuk knalpot brong, sudah 38 knalpot yang kami amankan," tandasnya.




(iws/hsa)

Hide Ads