Puluhan pengantin merayakan nikah massal di Palembang dengan iringan marching band. Acara ini memberikan status hukum resmi bagi pasangan yang belum terdaftar.
Anak di luar nikah hanya bernasab kepada ibunya. Islam memberi mereka hak dan perlindungan, tapi urusan nasab tidak dihubungkan dengan ayah biologisnya.