Doa setelah akad nikah bagi muslim dibaca usai ijab kabul. Sebagaimana diketahui, akad adalah momen sakral yang jadi penanda sahnya hubungan laki-laki dan perempuan menjadi suami istri.
Anjuran menikah dalam Islam tercantum dalam surah An Nur ayat 32. Allah SWT berfirman,
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Dinukil dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Pernikahan susunan Ahmad Sarwat, pernikahan menjadi ciri manusia sejak pertama kali diciptakan. Allah SWT menciptakan Nabi Adam AS dan Hawa kemudian menjadikan keduanya terikat dalam pernikahan.
Pernikahan juga termasuk sunnah Rasulullah SAW. Beliau bersabda,
"Menikah itu bagian dari sunnahku, maka siapa yang tidak beramal dengan sunnahku, maka bukanlah dari golonganku." (HR Ibnu Majah)
Doa setelah Akad Nikah: Arab, Latin dan Arti
Diterangkan dalam buku Pegangan 111 Doa Mujarab Sehari-hari untuk berbagai Acara oleh A R Shohibul Ulum, terdapat doa yang dibaca oleh Rasulullah SAW setiap ada pasangan yang menikah. Doa ini bisa diamalkan muslim setelah akad nikah, berikut bacaannya:
بَارَكَ اللهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Bārakallāhu laka, wa bāraka 'alaika, wa jama'a bainakumā fī khair
Artinya: "Semoga Allah memberkahimu, memberkahi atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Selain doa yang dibaca oleh tamu dan orang yang menghadiri pernikahan, terdapat doa yang bisa dipanjatkan oleh pengantin pria setelah akad nikah. Dikutip dari buku Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab Al Adzkar Imam Nawawi susunan Ulin Nuha, berikut bacaannya:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allahumma inni as'aluka min khairihaa wa khairimaa jabaltahaa 'alaih. Wa a'udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha 'alaih.
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya."
Doa tersebut diriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Sunni dan lainnya.
Hukum Membaca Doa setelah Akad Nikah
Merujuk pada sumber yang sama, hukum membaca doa setelah akad nikah adalah sunnah yang berarti tidak wajib. Namun sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita mendoakan sesama untuk kebaikan termasuk pada hari pernikahannya.
Keistimewaan Doa setelah Akad Nikah
Terdapat beberapa keutamaan yang dapat diraih muslim jika mengamalkan doa setelah akad nikah, yaitu:
- Mendapat keberkahan dari Allah SWT agar rumah tangga menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah
- Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW
- Menjauhkan dari gangguan setan karena doa ini jadi benteng spiritual rumah tangga tidak diganggu setan
Wallahu a'lam.
(aeb/kri)












































Komentar Terbanyak
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
Video Cium Anak Kecil di Panggung Viral, Gus Elham Minta Maaf
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan